Kortastipidkor Ungkap Titik Rawan Korupsi Program MBG, Ada Potensi Monopoli Pengadaan

Rabu 09 Sep 2026, 18:07 WIB
Ilustrasi paket MBG. (Sumber: Poskota)
Ilustrasi paket MBG. (Sumber: Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menemukan sejumlah titik rawan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan tersebut diperoleh setelah Kortastipidkor melakukan analisis dan pemantauan program MBG sejak akhir 2025 hingga sekarang.

"Dari hasil pemantauan, ditemukan sejumlah persoalan yang dinilai dapat menjadi celah terjadinya praktik korupsi," kata Kasubdit I Direktorat Pencegahan Kortastipidkor Polri Kombes Hadi Dinata kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 9 September 2026.

Menurut Hadi, satu di antara titik rawan yang menjadi perhatian adalah proses pengadaan bahan baku makanan yang dilakukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pihaknya melihat adanya potensi monopoli dalam pengadaan bahan makanan untuk kebutuhan program MBG.

Potensi tersebut perlu diantisipasi dengan memastikan SPPG menjalankan mekanisme survei pasar sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis Nomor 001. Survei diperlukan untuk mendapatkan bahan makanan dengan kualitas yang baik sekaligus harga yang kompetitif.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi Hari Ini 9 September 2026, Ini Penjelasan PVMBG

"Yang di mana seharusnya kalau kita lihat ada itu di Juknis 001, di situ dijelaskan bahwa seharusnya itu SPPG ini melaksanakan survei pasar supaya makanan yang didapatkan itu tetaplah berkualitas dengan harga yang terbaik," ujarnya.

Kemudian, Hadi mengatakan, apabila proses pengadaan tidak dilakukan melalui mekanisme yang sehat dan justru mengarah pada monopoli, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, pemilihan pemasok bahan baku harus dilakukan secara cermat agar harga dan kualitas makanan tetap terjaga.

Selain pengadaan bahan baku, kata Hadi, Kortastipidkor juga menyoroti proses operasional SPPG. Mulai dari pengolahan makanan, distribusi, hingga makanan dikonsumsi membutuhkan waktu sehingga setiap tahapan perlu mendapatkan pengawasan.

"Satu hal lagi yang perlu diwaspadai adalah pada saat operasional dari SPPG, kita melihat mulai proses dia pengolahan makanan, kemudian pendistribusian, sampai dikonsumsi, ini takes time, pakai waktu," ucapnya.

Baca Juga: Isi Menu MBG yang Dimakan Febiola Br Purba Apa? Diduga Picu Keracunan hingga Alami Gangguan Ingatan

Kerawanan lainnya berkaitan dengan administrasi dan sistem pelaporan SPPG. Hal ini menjadi perhatian karena laporan pertanggungjawaban kinerja masing-masing SPPG kepada Badan Gizi Nasional (BGN) berkaitan dengan penggunaan anggaran program MBG.


Berita Terkait


News Update