MagangHub Batch 2 2026 Maksimal Bisa Lamar Berapa Perusahaan? Ini Ketentuannya

Sabtu 05 Sep 2026, 15:00 WIB
Ilustrasi Peserta mengikuti proses pendaftaran Program MagangHub Batch 2 2026 melalui platform MagangHub. (Sumber: Instagram)
Ilustrasi Peserta mengikuti proses pendaftaran Program MagangHub Batch 2 2026 melalui platform MagangHub. (Sumber: Instagram)

POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran MagangHub Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 masih berlangsung hingga 8 September 2026. Bagi peserta yang sudah dinyatakan eligible, tersedia berbagai lowongan magang dari perusahaan maupun kementerian dan lembaga.

Namun, banyaknya pilihan lowongan justru membuat calon peserta perlu lebih cermat. Sebab, peserta tidak bisa melamar sebanyak-banyaknya posisi seperti ketika menggunakan portal lowongan kerja umum.

Pertanyaan yang kemudian muncul, MagangHub Batch 2 2026 sebenarnya maksimal bisa digunakan untuk melamar berapa perusahaan?

Baca Juga: STNK Syarat Beli BBM, Pengamat Sebut Bukan Cara Tepat Dorong Wajib Pajak

Peserta MagangHub 2026 Hanya Bisa Memilih Dua Posisi

Ketentuan dalam pendaftaran MagangHub Batch 2 menetapkan peserta maksimal memilih dua posisi magang dalam satu periode pendaftaran.

Jadi, yang perlu diperhatikan bukan hanya jumlah perusahaan, melainkan jumlah posisi atau lowongan yang dipilih.

Panduan pendaftaran juga menjelaskan bahwa peserta dapat memilih posisi dan penyelenggara yang sesuai dengan ketentuan program. Dengan batas dua pilihan tersebut, peserta memang harus menentukan lowongan yang paling sesuai sejak awal.

Misalnya, pilihan pertama adalah Content Writer di perusahaan A, sedangkan pilihan kedua Digital Marketing di perusahaan B. Dalam kondisi ini, peserta melamar ke dua perusahaan sekaligus.

Sebaliknya, jika dua posisi berbeda tersedia di perusahaan A dan keduanya dipilih, peserta tetap hanya melamar satu perusahaan. Namun, dua slot pilihan sudah digunakan.

Artinya, secara praktik jumlah perusahaan maksimal yang dapat dilamar adalah dua perusahaan, dengan catatan masing-masing posisi berasal dari perusahaan yang berbeda.

Jangan Hanya Melihat Nama Perusahaan

Pembatasan dua posisi membuat peserta perlu menghindari kebiasaan memilih lowongan secara asal. Nama perusahaan yang terkenal memang bisa terlihat menarik, tetapi belum tentu posisi yang tersedia sesuai dengan kemampuan peserta.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya mengingatkan agar program pemagangan tidak sekadar dimanfaatkan untuk mengejar tempat magang.

“Kami ingin pemagangan ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk memperoleh pengalaman kerja dan pembelajaran yang relevan dengan kompetensinya.”

Karena itu, sebelum menekan tombol Lamar, ada beberapa hal yang sebaiknya diperiksa.

Hal yang Perlu Dicek Sebelum Melamar

  • Kesesuaian jurusan dengan persyaratan posisi.
  • Deskripsi pekerjaan dan tanggung jawab selama magang.
  • Kompetensi yang dibutuhkan oleh penyelenggara.
  • Lokasi magang dan pertimbangan akses menuju tempat kerja.
  • Jumlah kebutuhan peserta pada posisi tersebut.
  • Pengalaman atau kemampuan yang dimiliki agar peluang lolos lebih realistis.

Peserta yang eligible dapat mencari lowongan berdasarkan posisi, penyelenggara, lokasi, maupun kompetensi. Data diri dan pendidikan juga terhubung melalui akun SIAPKerja sebelum proses lamaran dilakukan melalui MagangHub.

Baca Juga: Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK untuk Pembelian BBM Subsidi

Jadwal MagangHub Batch 2 2026

Pendaftaran MagangHub Batch 2 berlangsung pada 3-8 September 2026. Setelah pendaftaran ditutup, proses berlanjut ke tahap rekrutmen oleh perusahaan atau instansi pada 9-15 September 2026.

Selanjutnya, Kemnaker melakukan seleksi dan penetapan pada 16-18 September 2026. Pengumuman peserta dijadwalkan pada 18 September 2026.

Peserta juga sebaiknya berhati-hati ketika ingin membatalkan lamaran. Perubahan status pada dashboard setelah pembatalan dapat menimbulkan kebingungan mengenai penggunaan kembali slot pilihan. Karena itu, sebaiknya pastikan posisi yang dipilih memang sudah sesuai sebelum mengirim lamaran.

Pada akhirnya, memilih dua posisi dengan pertimbangan matang lebih masuk akal daripada mengejar sebanyak mungkin nama perusahaan. Setelah pendaftaran selesai, penyelenggara masih melakukan proses rekrutmen, termasuk pemeriksaan administrasi, asesmen, atau wawancara sebelum peserta yang terpilih diusulkan kepada Kemnaker.


Berita Terkait


News Update