Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK untuk Pembelian BBM Subsidi

Jumat 04 Sep 2026, 17:42 WIB
SPBU Pertamina di Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat, 4 September 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)
SPBU Pertamina di Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat, 4 September 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

"Sanksi tersebut dapat berupa peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha," ucapnya.

Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM subsidi. Selain pengawasan langsung di lapangan, pengawasan penyaluran BBM subsidi dilakukan melalui pemanfaatan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina untuk membantu memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak.

“Pengawasan akan terus kami perkuat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan di lapangan,” tuturnya.


Berita Terkait


News Update