Omzet Anjlok 80 Persen, Pedagang Pasar Pondok Labu Terpaksa Jual Kios

Kamis 03 Sep 2026, 17:35 WIB
Beberapa kios di Pasar Tradisional Pondok Labu, Jakarta Selatan, tutup, Kamis, 3 September 2026. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)
Beberapa kios di Pasar Tradisional Pondok Labu, Jakarta Selatan, tutup, Kamis, 3 September 2026. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Situasi ini memicu gelombang penutupan puluhan kios di lantai basement, lantai 1, dan lantai 2 akibat pedagang tak kuat menanggung biaya operasional.

Para pedagang mendesak pihak pengelola, Perumda Pasar Jaya, untuk segera mengambil langkah konkret dan membuat program inovatif guna meramaikan kembali Pasar Pondok Labu sebelum seluruh pedagang bertumbangan.

"Jangan sampai menunggu para pedagang yang ada di dalam Pasar Pondok Labu Gulung Tikar. Sudah harus ada gerakan membuat Pasar Pondok Labu untuk ramai kembali," kata dia.

Sementara itu, pengunjung bernama Saiful, 30 tahun, prihatin dengan kondisi pasar yang sepi. Menurutnya, Pasar Pondok Labu tempat perbelanjaan legendaris, sehingga perlu ada upaya mengembalikan kejayaannya.

"Sayang ya jika sepi begini. Pasar Pondok Labu merupakan pasar terlama juga ya sebelum ada pasar modern. Jika tidak ada upaya dari pihak pengelola Pasar sangat disayangkan dan kasihan juga para pedagang," ujar dia.

Baca Juga: Bawa Ribuan Butir Hexymer dan Tramadol, Pria 22 Tahun Diamankan di Pasar Induk Tangerang

Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan, Djaharuddin menegaskan, tata kelola dan strategi meramaikan pasar sepenuhnya berada di bawah kewenangan Perumda Pasar Jaya.

"Pasar Pondok Labu dibawa binaan Pasar Jaya sudah seharusnya punya inisiatif cara bagaimana membuat ramai. Aspirasi dari para pedagang untuk meramaikan pasar bisa untuk membuat program," tutur dia.

Meski demikian, pihaknya siap memberikan pendampingan usaha dan pelatihan digitalisasi jika para pedagang mendaftarkan diri sebagai anggota binaan Jakpreneur.

"Kami memiliki sebanyak 69.000 UMKM untuk wilayah Jakarta Selatan. Konsen kita di bidang Kuliner, Fashion, Kerajinan, Cinderamata. Untuk pendampingan akan kami berikan jika pedagang merupakan UMKM dan tergabung dalam UMKM Jakprenee sehingga ada binaan. Bukan pedagang binaan itu Pasar Jaya," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update