Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dan menahan mereka di lokasi berbeda selama kurun waktu Juli 2026. Satu orang lainnya berinisial FP resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah dicekal ke luar negeri.
Adapun lima tersangka yang telah diamankan pihak kepolisian, yaitu R, GG, APU, MAY dan TS. Berikut rincian penangkapannya:
Baca Juga: Polisi Gerebek Sarang Judol Modus Live Streaming Pornografi Beromzet Rp 5 Miliar, Sejoli Ditangkap
- R (Ditangkap 13 Juli di Tangsel) yang merupakan otak lapangan dan memerintahkan pencarian direktur fiktif serta pembukaan rekening perusahaan PT UPT.
- GG (Ditangkap 13 Juli di Jakarta Timur): Mengurus legalitas PT UPT dan meminta tersangka R mencarikan direktur fiktif.
- APU (Ditangkap 15 Juli di Semarang): Penghubung antara R dan pengelola PT UPT.
- MAY (Ditangkap 15 Juli di Semarang): Bertindak sebagai direktur utama fiktif PT UPT yang menampung uang hasil transaksi deposit judi.
- TS (Ditangkap 20 Juli di Tangsel): Mengatur transaksi keuangan perusahaan untuk mendukung operasional judi online.
Adex juga menegaskan, penindakan tidak berhenti pada penangkapan para pelaku, melainkan dilanjutkan dengan pemutusan akses situs, penelusuran aset (asset recovery), dan pemblokiran jalur lalu lintas keuangan.
