POSKOTA.CO.ID - Kabar rumah tangga aktris Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan dikabarkan menghadapi proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Permohonan cerai talak itu didaftarkan pada 21 Agustus 2026 dengan nomor perkara 1440/Pdt.G/2026/PA.JP.
Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari.
Berdasarkan data dari pihak pengadilan, Muhammad Zidan bin Fahrudin tercatat sebagai pihak yang mengajukan perkara terhadap Raisa binti Hamdan.
Karena perkara diajukan oleh pihak suami, proses hukum tersebut masuk dalam kategori cerai talak.
Dalam perkara cerai talak, suami menjadi pihak yang mengajukan permohonan perceraian kepada pengadilan agama.
Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang perdana perkara perceraian Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan. Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 September 2026.
Kedua belah pihak akan dipanggil untuk menghadiri persidangan tersebut. Pada tahap awal, perkara perceraian akan memasuki proses persidangan sekaligus upaya mediasi.
Lantas, kapan tepatnya Raisya Bawazier menikah dengan Muhammad Zidan? Berikut fakta pernikahannya yang kini diujung tanduk.
Baca Juga: Mantapkan Langkah Politik, PPP Pandeglang Serahkan SK Kepengurusan Baru ke KPU dan Kesbangpol
Raisya Bawazier Menikah dengan Muhammad Zidan Kapan?
Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan diketahui menikah pada Desember 2025.
