Ketua Umum PBNU Muktamar ke-35 Siapa? Ini 9 Kiai AHWA dan Mekanisme Pemilihannya

Minggu 30 Agu 2026, 21:20 WIB
Penentuan kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35. (Sumber: YouTube/ NU Online)
Penentuan kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35. (Sumber: YouTube/ NU Online)

POSKOTA.CO.ID - Penentuan kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi salah satu agenda yang dinantikan dalam Muktamar ke-35.

Muktamar yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur itu menghasilkan perubahan dalam mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Peserta muktamar menyepakati penggunaan mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) apabila musyawarah mufakat untuk menentukan ketua umum tidak mencapai kesepakatan.

Tahapan tersebut kini memasuki proses penting setelah sembilan kiai memperoleh suara terbanyak dalam rekapitulasi nasional hasil tabulasi suara AHWA.

Pemilihan anggota AHWA dilakukan pada Minggu, 30 Agustus 2026. Sebelum pemungutan suara berlangsung, terdapat 34 nama kiai yang diusulkan untuk menjadi anggota AHWA dalam Muktamar ke-35 NU.

Dari seluruh nama tersebut, kemudian dipilih sembilan kiai yang memperoleh suara terbanyak.

Kesembilan nama inilah yang selanjutnya akan disahkan sebagai anggota AHWA dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU.

Dalam sidang tersebut, peserta muktamar memberikan pilihan antara mempertahankan mekanisme one man one vote atau menggunakan mekanisme AHWA.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam proses tersebut mencapai 552 suara yang terdiri dari Ketua Umum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

Hasil pemungutan suara menunjukkan 150 suara mendukung agar pemilihan calon ketua umum tetap dilakukan dengan mekanisme one man one vote.

Sementara itu, sebanyak 401 suara menyetujui pemilihan ketua umum melalui AHWA. Selain itu, terdapat satu suara yang dinyatakan tidak sah.

"Dengan mengucapkan bismilahirrahmanirrahim seraya mengucapkan alhamdulillahirabbil 'alamin pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan," kata Presidium Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU Muhammad Nuh seperti dikutip dari laman resmi NU, pada Minggu, 20 Agustus 2026.

Lantas, siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU hasil Muktamar ke-35 NU? Bagaimana mekanisme pemilihannya setelah peserta muktamar menyepakati AHWA dan siapa saja sembilan kiai yang terpilih?

Berikut daftar sembilan anggota AHWA serta tahapan lengkap mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU yang perlu diketahui.

Baca Juga: Ulama Nahdliyin Sampaikan Evaluasi untuk Muktamar NU ke-35

Daftar Kiai yang Terpilih sebagai Anggota AHWA

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional tabulasi suara, berikut sembilan kiai yang mendapatkan suara terbanyak dan akan menjadi anggota AHWA:

  • KH. Nurul Huda Djazuli
  • TGK. KH. Nuruzzhari Yahya
  • AG. Dr. KH. Baharuddin HS, MA
  • KH. Miftachul Akhyar
  • KH. Afifuddin Muhajir
  • KH. Anwar Iskandar
  • KH. Anwar Manshur
  • Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj
  • Dr. KH. Abun Bunyamin, MA

Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU

Adapun mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU sebagaimana tercantum dalam Pasal 41 adalah sebagai berikut:

  • (1) Ketua Umum dipilih secara langsung oleh peserta muktamar melalui musyawarah mufakat.
  • (2) Dalam hal musyawarah mufakat sebagaimana dimaksud pada angka (1) tidak tercapai, maka ketua umum dipilih oleh ahlul halli wal 'aqdi.
  • (3) Calon ketua umum sebagaimana dimaksud pada angka (2) dijaring melalui pemungutan suara oleh peserta muktamar dengan memilih sebanyak-banyaknya 5 calon yang memenuhi syarat.
  • (4) Hasil pemilihan sebagaimana dimaksud pada angka (3) diambil 5 besar untuk menjadi calon ketua umum dan diserahkan kepada Ahlul Halli wal 'Aqdi.
  • (5) Calon ketua umum sebagaimana dimaksud pada angka (4) dipilih oleh ahlul halli wal 'aqdi setelah menyampaikan kesedian secara lisan/tertulis dan mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.

Baca Juga: Profil dan Biodata Aisyah Thisia, Istri Gubernur Kalteng Viral Gegara Ucapan Ultah saat Karhutla Kalimantan

Siapa Ketua Umum PBNU Hasil Muktamar ke-35?

Dengan terpilihnya sembilan anggota AHWA, proses menuju penentuan Ketua Umum PBNU memasuki tahap penting.

Namun, berdasarkan mekanisme yang telah disepakati, nama Ketua Umum PBNU belum dapat langsung ditentukan hanya dari hasil pemilihan sembilan anggota AHWA.

Peserta Muktamar ke-35 NU masih memiliki kesempatan menentukan ketua umum melalui musyawarah mufakat.

Apabila kesepakatan tidak tercapai, proses dilanjutkan dengan penjaringan maksimal lima calon untuk kemudian dipilih oleh AHWA.

Namun, terdapat ketentuan lain yang harus dipenuhi oleh calon sebelum proses pemilihan dilakukan. Calon ketua umum harus menyampaikan kesediaannya secara lisan atau tertulis.

Selain itu, calon juga harus memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.

Ketentuan tersebut membuat proses pemilihan Ketua Umum PBNU berlangsung melalui beberapa tahapan.

Mulai dari musyawarah peserta muktamar, penjaringan calon, hingga keputusan AHWA apabila musyawarah mufakat tidak tercapai.


Berita Terkait


News Update