Ketua Umum PBNU Muktamar ke-35 Siapa? Ini 9 Kiai AHWA dan Mekanisme Pemilihannya

Minggu 30 Agu 2026, 21:20 WIB
Penentuan kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35. (Sumber: YouTube/ NU Online)
Penentuan kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35. (Sumber: YouTube/ NU Online)

POSKOTA.CO.ID - Penentuan kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi salah satu agenda yang dinantikan dalam Muktamar ke-35.

Muktamar yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur itu menghasilkan perubahan dalam mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Peserta muktamar menyepakati penggunaan mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) apabila musyawarah mufakat untuk menentukan ketua umum tidak mencapai kesepakatan.

Tahapan tersebut kini memasuki proses penting setelah sembilan kiai memperoleh suara terbanyak dalam rekapitulasi nasional hasil tabulasi suara AHWA.

Pemilihan anggota AHWA dilakukan pada Minggu, 30 Agustus 2026. Sebelum pemungutan suara berlangsung, terdapat 34 nama kiai yang diusulkan untuk menjadi anggota AHWA dalam Muktamar ke-35 NU.

Dari seluruh nama tersebut, kemudian dipilih sembilan kiai yang memperoleh suara terbanyak.

Kesembilan nama inilah yang selanjutnya akan disahkan sebagai anggota AHWA dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU.

Dalam sidang tersebut, peserta muktamar memberikan pilihan antara mempertahankan mekanisme one man one vote atau menggunakan mekanisme AHWA.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam proses tersebut mencapai 552 suara yang terdiri dari Ketua Umum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

Hasil pemungutan suara menunjukkan 150 suara mendukung agar pemilihan calon ketua umum tetap dilakukan dengan mekanisme one man one vote.

Sementara itu, sebanyak 401 suara menyetujui pemilihan ketua umum melalui AHWA. Selain itu, terdapat satu suara yang dinyatakan tidak sah.


Berita Terkait


News Update