Jadwal SIM Keliling Sabtu 29 Agustus 2026 di Jakarta, Bogor, dan Bandung

Sabtu 29 Agu 2026, 06:48 WIB
Layanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku di sejumlah lokasi Jakarta, Bogor, dan Bandung pada Sabtu, 29 Agustus 2026. (ist)
Layanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku di sejumlah lokasi Jakarta, Bogor, dan Bandung pada Sabtu, 29 Agustus 2026. (ist)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik SIM A atau SIM C yang masa berlakunya hampir habis, layanan SIM Keliling bisa menjadi pilihan untuk melakukan perpanjangan tanpa harus datang ke Satpas.

Pada Sabtu, 29 Agustus 2026, layanan SIM Keliling kembali tersedia di sejumlah titik di Jakarta, Bogor, dan Bandung. Lokasinya tersebar di beberapa pusat perbelanjaan hingga fasilitas umum yang relatif mudah dijangkau masyarakat.

Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan sebelum berangkat. Layanan ini hanya untuk memperpanjang SIM yang masih berlaku, bukan untuk membuat SIM baru atau memperpanjang SIM yang sudah kedaluwarsa.

Karena jumlah pemohon biasanya cukup banyak, datang lebih awal juga menjadi langkah sederhana agar kesempatan mendapatkan antrean tetap terbuka.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Yuk! Kita Beri Masukan dan Sempurnakan Draft PPHN

Lokasi SIM Keliling Jakarta Sabtu 29 Agustus 2026

Untuk wilayah DKI Jakarta, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia di lima wilayah kota.

Berikut daftar lokasinya:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Barat: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: Mall Artha Gading

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Kelima titik tersebut melayani masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C selama masa berlaku SIM belum berakhir.

Sebaiknya jangan menunggu sampai hari terakhir masa berlaku SIM. Selain menghindari antrean yang terlalu padat, pemohon juga memiliki waktu untuk mengantisipasi apabila terdapat persyaratan yang belum lengkap.

"Datang lebih awal" mungkin terdengar sederhana, tetapi cukup penting mengingat kuota pelayanan SIM Keliling dapat terbatas setiap harinya.

Jadwal SIM Keliling di Bogor

Masyarakat Bogor juga memiliki beberapa pilihan lokasi pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

Layanan SIM Keliling tersedia di:

Mall Jambu Dua

McDonald's Lodaya

Pemohon dapat memilih lokasi yang paling mudah dijangkau. Sebelum berangkat, pastikan SIM yang akan diperpanjang masih dalam masa berlaku dan seluruh dokumen sudah disiapkan.

Bagi pemohon yang baru pertama kali menggunakan layanan SIM Keliling, menyiapkan dokumen dari rumah akan membuat proses di lokasi menjadi lebih praktis.

Lokasi SIM Keliling Bandung

Sementara itu, Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan dua lokasi pelayanan SIM Keliling pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

Lokasinya yaitu:

Borma Cipadung Cibiru

ITC Kebon Kelapa

Keduanya dapat digunakan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Sama seperti di Jakarta dan Bogor, pemohon di Bandung sebaiknya tidak datang terlalu mepet dengan waktu pelayanan. Antrean dan kuota harian dapat membuat proses perpanjangan membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan.

Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Sebelum berangkat, ada baiknya dokumen yang diperlukan dipersiapkan terlebih dahulu. Secara umum, pemohon perlu membawa:

KTP asli dan fotokopi

SIM lama yang masih berlaku dan fotokopi

Memenuhi pemeriksaan kesehatan

Mengikuti tes psikologi sesuai ketentuan

Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting karena pemohon tidak ingin sudah datang ke lokasi tetapi prosesnya tertunda akibat persyaratan yang belum terpenuhi.

Selain itu, perhatikan kondisi SIM. Layanan SIM Keliling ditujukan untuk perpanjangan SIM yang masa berlakunya masih aktif.

Berapa Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C?

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk saat ini, tarifnya adalah:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Perlu dicatat, nominal tersebut merupakan biaya PNBP dan belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi.

Dengan demikian, pemohon sebaiknya menyiapkan dana lebih dari nominal PNBP agar proses administrasi dapat dilakukan tanpa kendala.

SIM Kedaluwarsa Tidak Bisa Diperpanjang di SIM Keliling

Ini merupakan bagian yang sering terlewat ketika masyarakat hendak memperpanjang SIM.

Jika masa berlaku SIM sudah habis, dokumen tersebut tidak dapat diproses melalui layanan SIM Keliling sebagai perpanjangan biasa. Pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru melalui Satpas.

Karena itu, jangan menganggap SIM yang baru saja kedaluwarsa masih dapat diperpanjang seperti biasa. Mengecek tanggal kedaluwarsa sebelum berangkat menjadi langkah yang sederhana tetapi penting.

Tips Sebelum Datang ke Lokasi SIM Keliling

Agar proses perpanjangan berjalan lebih lancar, beberapa hal berikut bisa dilakukan:

  • Cek tanggal kedaluwarsa SIM sebelum menentukan waktu perpanjangan.
  • Siapkan KTP dan SIM asli beserta salinannya dari rumah.
  • Datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean dan keterbatasan kuota.
  • Siapkan biaya tambahan di luar tarif PNBP untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
  • Pastikan lokasi pelayanan sesuai wilayah yang ingin didatangi.

Jika SIM sudah kedaluwarsa, jangan langsung menuju SIM Keliling, tetapi ikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas.

Jangan Menunggu SIM Hampir Mati

Perpanjangan SIM sebenarnya bukan proses yang rumit selama dilakukan tepat waktu. Yang sering membuat pemohon kerepotan justru hal-hal kecil seperti lupa membawa fotokopi dokumen, datang terlalu siang, atau baru menyadari masa berlaku SIM sudah berakhir.

Untuk Sabtu, 29 Agustus 2026, masyarakat Jakarta dapat memilih lima titik SIM Keliling, sementara Bogor menyediakan dua lokasi dan Bandung juga membuka dua titik pelayanan.

Jika SIM A atau SIM C masih aktif dan sudah mendekati tanggal kedaluwarsa, memanfaatkan layanan tersebut bisa menjadi pilihan praktis. Pastikan dokumen lengkap, datang lebih awal, dan jangan lupa bahwa SIM Keliling bukan untuk penerbitan SIM baru maupun SIM yang sudah kedaluwarsa.


Berita Terkait


News Update