POSKOTACOID - Informasi mengenai jadwal ganjil genap Puncak Bogor hari ini, Jumat, 28 Agustus 2026 menjadi perhatian para pengendara yang munjung ke kawasan wisata ini.
Ganjil genap merupakan salah satu skema rekayasa lalu lintas yang seringkali diterapkan pihak kepolisian untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalan.
Sistem ini membatasi pengendara yang melintas di jalanan, terutama kendaraan roda empat berdasarkan pelat nomor terakhirnya.
Jadi, kendaraan yang ingin melalui ruas jalan yang biasanya cukup padat harus menyesuaikan pelat nomor kendaraannya dengan tanggal pada saat melalui jalan tersebut.
Baca Juga: Slipi-Pejompongan Kondusif Pascademo Ricuh di DPR, Fasilitas Umum Diperbaiki
Dengan adanya sistem ini, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil hanya bisa melintas pada saat tanggal ganjil. Sementara, kendaraan yang pelat nomor terakhirnya angka genap, cuma bisa lewat saat tanggal genap.
Lantas, apakah ada jadwal ganjil genap di Puncak Bogor pada hari ini, Jumat, 28 Agustus 2026? Simak penjelasannya
Apakah Ada Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini?
Sebagai salah satu kawasan wisata yang selalu ramai dipadati pengunjung setiap menjelang dan setiap akhir pekan. Pihak kepolisian biasanya memberlakukan sejumlah skema rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Salah satu skema rekayasa lalu lintas yang diterapkan adalah sistem ganjil genap atau pembatasan kendaraan dengan menyesuaikan angka terakhir pada pelat nomor kendaraannya.
Baca Juga: Demo di DPR Berujung Ricuh, Commuter Line Arah Rangkasbitung Sempat Terganggu
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram @infopuncak.bgr, pada pekan ini, pihak Satuan Lalu Lintas Satlantas (Satlantas) Polres Bogor meniadakan kebijakan ganjil genap di kawasan ini.
"Ganjil genap ditiadakan minggu ini," tulis akun Instagram @infopuncak.bgr, seperti dikutip pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Meski demikian, Satlantas Polres Bogor tetap memberlakukan aturan rekayasa lalu lintas lainnya berupa sistem one way tau buka tutup jalur satu arah.
Jadwal One Way atau Satu Arah Puncak Bogor
Mengutip dari akun Instagram @infopuncak.bgr, aturan one way Puncak Bogor Jawa Barat berlaku pada akhir pekan dan dibagi dalam dua sesi, yakni pagi hingga siang hari dan siang hingga sore hari.
Pada pagi hari, prioritas umumnya diberikan kepada kendaraan yang bergerak dari arah Jakarta dan Ciawi menuju kawasan Puncak. Sebaliknya, pada sore hari, kendaraan yang menuju ke arah Jakarta lebih diprioritaskan.
Baca Juga: Apakah KRL Sudah Beroperasi Normal Hari Ini? Simak Informasi Jadwal Perjalanan Terbaru
Skema one way atau buka tutup jalur memungkinkan kedua jalur utama yang tadinya dapat dilintasi dua arah untuk sementara waktu hanya dapat dilalui satu arah saja, baik ke arah atas maupun bawah.
Berikut ini pembagian jadwal buka tutup jalur Puncak Bogor yang diberlakukan pada saat akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu.
- Pukul 07.00 wib - 11.30 WIB: Diutamakan yg mengarah naik ke Puncak.
- Pukul 12.00 wib - 18:00 WIB: Diutamakan yang mengarah turun ke Jakarta.
Perlu dicatat bahwa penerapan rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional dengan mengacu pada kondisi lalu lintas di lapangan sehingga jadwalnya dapat berubah sewaktu-waktu.
Jalur Alternatif Menuju Puncak
Ada beberapa jalur alternatif yang dapat dilalui oleh masyarakat yang ingin menuju kawasan Puncak, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, namun ingin menghindari kemacetan atau rekayasa lalu lintas pihak kepolisian.
Dirangkum dari website Dairyland, berikut ini daftar jalur alternatif Puncak Bogor untuk menghindari macet saat libur akhir pekan.
1. Tol Sentul Selatan - Babakan Madang - Pasir Angin
Pengendara dari arah Jakarta bisa keluar di Tol Sentul Selatan dan menuju Babakan Madang. Setelah itu, keluar di persimpangan Pasir Angin untuk menuju kawasan Puncak.
2. Bukit Pelangi - Pasir Angin - Puncak
Para pengendara mobil atau motor yang berasal dari Jakarta dan daerah sekitarnya, bisa melalui jalur Sentul dan melewati Bukit Pelangi untuk menuju Puncak Pas.
3. Summarecon - Katulampa - Simpang Gadog
Rute lainnya yang dapat dicoba, yakni menuju arah Pasir Angin lewat Katulampa hingga tiba di Jalan Raya Puncak Pas. Namun, jalur ini tidak disarankan bagi pengendara roda empat.
4. Cilember - Ciburial
Untuk sampai ke Puncak Pas, pengendara dapat memilih jalur alternatif Cilember dengan belok kiri sekitar 200 meter setelah Simpang Megamendung. Lalu, keluar di Cibeureum untuk sampai tujuan.
5. Cigombong/Caringin - Cipaku
Pengendara Sukabumi dapat memilih jalur alternatif ini untuk sampai ke Kota Bogor. Setelah itu, pengendara tinggal melanjutkan perjalanan ke Puncak Bogor.
