Pemerintah turut mencocokkan data warga binaan panti sosial serta data PNS, TNI, dan POLRI.
Selain pemadanan data dari instansi pemerintah, laporan masyarakat juga dapat menjadi salah satu sumber dalam proses verifikasi dan validasi.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Bagaimana Cara Ambil Dana KLJ?
Bagi penerima yang telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan bantuan, terdapat mekanisme yang perlu diperhatikan dalam proses pengambilan atau penerimaan dana KLJ.
Mengutip portal resmi Provinsi DKI Jakarta, kartu ATM Bank Jakarta didistribusikan melalui undangan yang disampaikan kepada pengurus wilayah.
Penerima perlu menyiapkan sejumlah dokumen ketika memenuhi undangan distribusi kartu ATM. Dokumen yang perlu dibawa meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
Dokumen tersebut diperlukan dalam proses distribusi kartu ATM kepada penerima manfaat.
Karena itu, penerima sebaiknya memastikan dokumen yang dibawa sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Apakah Pengambilan KLJ Bisa Diwakilkan?
Berdasarkan mekanisme yang tercantum dalam informasi resmi Provinsi DKI Jakarta, penerima KLJ yang tidak dapat hadir dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia.
Namun, pengambilan melalui perwakilan tidak dapat dilakukan begitu saja. Pihak yang mewakili penerima harus memiliki surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.
Artinya, keluarga atau tenaga pendamping yang ditunjuk perlu memastikan surat
kuasa telah disiapkan sesuai ketentuan sebelum menjalankan proses pengambilan.
