Bambang Setiyawan Tewas di Tengah Kericuhan Pejompongan, Polisi Ungkap Alasan Evakuasi Tertunda

Jumat 28 Agu 2026, 19:40 WIB
Ilustrasi meninggal. (Sumber: Sceneclamn)
Ilustrasi meninggal. (Sumber: Sceneclamn)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya membenarkan seorang warga meninggal dunia saat terjadi kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026. Korban diketahui bernama Bambang Setiyawan, 59 tahun, seorang pedagang cermin yang sehari-hari berjualan di pinggir Jalan Pejompongan Raya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kematian korban di tengah situasi lapangan yang sempat diwarnai kepulan gas air mata.

"Pertama, kami menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam terhadap satu warga kita yang berpulang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Agustus 2026.

Budi menjelaskan, proses evakuasi korban sempat tertahan lantaran bentrokan di sekitar lokasi kejadian masih berlangsung panas. Petugas medis dan personel kepolisian harus menunggu momentum yang aman agar proses evakuasi tidak membahayakan tim di lapangan.

Baca Juga: Kenapa Susah Sinyal di Jakarta Hari Ini? Ramai Dikaitkan dengan Demo di DPR

Setelah situasi berhasil dikendalikan, Biddokkes Polda Metro Jaya menemukan Bambang dalam kondisi tidak sadarkan diri di tengah kerumunan.

Korban langsung dilarikan ke RS TNI AL Dr Mintohardjo, Bendungan Hilir, yang merupakan fasilitas kesehatan terdekat dari lokasi.

“Pada saat lokasi sudah diamankan, Biddokes PMJ mengevakuasi seorang laki-laki dalam kondisi pingsan ke RS Mintohardjo. Namun, saat penanganan medis di rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Budi.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses identifikasi dan visum.

Baca Juga: Cegah Aksi Demo Ditunggangi, Polda Metro Jaya Perketat Patroli Siber dan Tandai Konten Hoaks

Keluarga Tolak Autopsi

Guna memastikan penyebab kematian apakah akibat kekerasan, henti jantung, atau paparan gas air mata, penyidik telah mengajukan permohonan autopsi resmi. Pihak kepolisian juga sudah menemui keluarga almarhum pada Jumat pagi.

Namun, anak kandung korban menyatakan keberatan dan menolak prosedur autopsi tersebut. Penolakan ini membuat polisi belum bisa melangkah lebih jauh untuk memastikan penyebab pasti medis kematian Bambang.

"Kami bertemu dengan pihak keluarga almarhum, anak kandung, dan yang bersangkutan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi. Kami tetap mengajukan permohonan, namun ditolak oleh pihak keluarga," tegas Budi.

Kematian Bambang Setiyawan sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial setelah dirinya terjebak di area kericuhan saat beraktivitas dagang.

Selain korban jiwa, rangkaian kericuhan di Pejompongan tersebut dilaporkan menyebabkan sejumlah warga sekitar dan pengguna jalan mengalami luka-luka.

Beberapa warga bahkan tumbang dan mengalami gangguan penglihatan akibat paparan paparan gas air mata pekat di pemukiman padat tersebut.


Berita Terkait


News Update