Anik Sriningsih Lulusan Mana? Ini Sosok Emak-Emak Viral yang Berani Desak DPR Hukum Mati Koruptor

Jumat 28 Agu 2026, 15:55 WIB
Sosok Anik Sriningsih tengah disorot usai video dirinya menyampaikan aspirasi di hadapan pimpinan DPR RI dalam aksi demonstrasi di Gedung Parlemen, Kamis, 27 Agustus 2026 viral. (Sumber: Instagram/@koyek339)
Sosok Anik Sriningsih tengah disorot usai video dirinya menyampaikan aspirasi di hadapan pimpinan DPR RI dalam aksi demonstrasi di Gedung Parlemen, Kamis, 27 Agustus 2026 viral. (Sumber: Instagram/@koyek339)

Dengan demikian, belum dapat dipastikan Anik Sriningsih merupakan lulusan sekolah atau perguruan tinggi mana.

Yang diketahui dari informasi yang tersedia, Anik Sriningsih merupakan seorang ibu rumah tangga sekaligus aktivis asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ia aktif menyampaikan aspirasi dan mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan persoalan masyarakat.

Selain dikenal sebagai aktivis, Anik Sriningsih juga diketahui merupakan istri Supriyono alias Botok.

Supriyono merupakan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang juga mengikuti aksi demonstrasi di Gedung DPR RI.

Baca Juga: Musim Kemarau Bikin Bibir Pecah-pecah? Simak Penyebab dan Cara Mengatasinya ala Adzillanie Izzati

Nama Supriyono sebelumnya turut menjadi perhatian publik dalam sejumlah persoalan yang berkaitan dengan aktivitas AMPB.

Keterlibatan Anik dalam berbagai kegiatan AMPB membuat dirinya tidak asing dengan aktivitas penyampaian aspirasi.

Dia juga beberapa kali terlihat ikut menyuarakan persoalan yang dianggap penting bagi masyarakat Pati.

Hubungan Anik dengan Supriyono juga membuat keduanya kerap muncul dalam kegiatan yang berkaitan dengan penyampaian aspirasi masyarakat.

Sebelum viral karena aksinya di depan pimpinan DPR RI, Anik juga pernah menyampaikan pengakuan terkait dugaan pemerasan yang disebut dialaminya ketika menghadapi persoalan hukum yang menjerat suaminya.

Dalam sebuah aksi pada Juli 2026, Anik mengungkapkan bahwa dirinya pernah menyerahkan uang dalam jumlah tertentu untuk keperluan penangguhan penahanan serta kepada pihak yang disebutnya sebagai oknum jaksa.


Berita Terkait


News Update