Awalnya, ratusan peserta aksi demonstrasi yang terdiri dari mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil tidak dapat menyampaikan pendapat di lokasi kelompok aliansi masyarakat Pati. Kondisi tersebut terjadi karena kepolisian memblokade akses jalan menuju depan gedung parlemen.
Salah seorang mahasiswa Universitas Terbuka masih berupaya merengsek masuk depan Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto hingga pukul 14.30 WIB. Bahkan, para demonstran sempat terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian yang berjaga membentuk pagar betis.
"Ini negara demokrasi masa mau nyampaikan aspirasi aja kaya gini. Buka, buka, buka sekarang juga," teriak para demonstrans.
Peserta aksi sempat membuat aparat kepolisian mundur beberapa langkah, namun aparat tetap bertahan dan memblokade pergerakan demonstran. Situasi tersebut berlangsung di tengah upaya aparat menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi penyampaian pendapat.
Beberapa saat kemudian, blokade terbuka dan demonstran berhasil bergerak menuju depan Gedung DPR. Hal itu terjadi setelah mereka memanfaatkan mobil ambulans yang melintas dari Jalan Gerbang Pemuda menuju Slipi. Sehingga, baik mahasiswa maupun masyarakat biasa berduyun-duyun menuju depan gedung DPR.
Setelah itu, beberapa kelompok mahasiswa lainnya terus berdatangan. Namun, masing-masing kelompok hanya berjumlah belasan hingga puluhan orang saja. Kehadiran mereka menambah jumlah massa yang berkumpul di sekitar kawasan Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi.
Sejumlah mahasiswa yang berada di tengah aksi menyampaikan orasi secara sederhana tanpa menggunakan perangkat pengeras suara berukuran besar. Mereka mengandalkan toa kecil yang dibawa sendiri untuk menyampaikan tuntutan kepada massa.
Sejumlah poster yang dipasang di dinding Gedung DPR RI turut memuat tuntutan massa. Mereka mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sekaligus mencabut hak politik bagi para pelaku korupsi.
“Sahkan RUU Perampasan Aset. Hapus hak politik koruptor". Kemudian juga ada tulisan "Adili Prabowo-Gibran".
