JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dari depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pengunjuk rasa membubarkan diri setelah mengantongi komitmen anggota dewan untuk menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Meski massa AMPB membubarkan diri, aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya masih berlanjut di sekitar Gedung DPR hingga sore hari.
Massa dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah itu memutuskan mengakhiri aksi setelah Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset. Komitmen tersebut dituangkan dalam surat yang dibacakan Botok di hadapan massa AMPB yang berkumpul di sekitar gerbang DPR RI sekitar pukul 11.55 WIB.
Baca Juga: Demo di Jakarta Hari Ini 27 Agustus 2026 Selesai Jam Berapa? Simak Update Informasinya
"Kali ini saya akan menyampaikan hasil audiensi kami di dalam DPR RI di Jakarta," kata Botok sebelum membacakan surat komitmen tersebut di hadapan peserta aksi, Kamis, 27 Agustus 2026.
Dalam surat itu, pimpinan DPR menyatakan kesanggupan untuk menuntaskan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Dalam aksi unjuk rasa, massa AMPB membawa dua tuntutan, yaitu mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkan hukuman terberat bagi koruptor.
"Jadi keempat, pimpinan DPR menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan DPR RI apabila sampai tanggal tersebut tidak dapat diselesaikan," ujarnya.
Setelah mendengarkan pembacaan surat tersebut, massa mulai meninggalkan lokasi aksi secara bertahap sembari mengajak peserta lainnya untuk kembali ke daerah asal mereka. Massa kemudian meninggalkan kawasan Gedung DPR dengan tertib dan situasi di lokasi berangsur kondusif. Aparat kepolisian pun melonggarkan penjagaan di area parlemen tersebut.
Baca Juga: Kenapa Susah Sinyal di Jakarta Hari Ini? Ramai Dikaitkan dengan Demo di DPR
Tidak lama setelah aliansi masyarakat Pati itu membubarkan diri, gelombang masyarakat dari berbagai kelompok mulai berdatangan untuk melakukan aksi lanjutan. Mulai dari kelompok mahasiswa, seperti Batak Bersatu dan Masyarakat Betawi, serta mahasiswa masih melakukan aksi di depan Gedung DPR maupun kawasan Taman Ria Senayan.
Awalnya, ratusan peserta aksi demonstrasi yang terdiri dari mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil tidak dapat menyampaikan pendapat di lokasi kelompok aliansi masyarakat Pati. Kondisi tersebut terjadi karena kepolisian memblokade akses jalan menuju depan gedung parlemen.
Salah seorang mahasiswa Universitas Terbuka masih berupaya merengsek masuk depan Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto hingga pukul 14.30 WIB. Bahkan, para demonstran sempat terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian yang berjaga membentuk pagar betis.
"Ini negara demokrasi masa mau nyampaikan aspirasi aja kaya gini. Buka, buka, buka sekarang juga," teriak para demonstrans.
Peserta aksi sempat membuat aparat kepolisian mundur beberapa langkah, namun aparat tetap bertahan dan memblokade pergerakan demonstran. Situasi tersebut berlangsung di tengah upaya aparat menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi penyampaian pendapat.
Beberapa saat kemudian, blokade terbuka dan demonstran berhasil bergerak menuju depan Gedung DPR. Hal itu terjadi setelah mereka memanfaatkan mobil ambulans yang melintas dari Jalan Gerbang Pemuda menuju Slipi. Sehingga, baik mahasiswa maupun masyarakat biasa berduyun-duyun menuju depan gedung DPR.
Setelah itu, beberapa kelompok mahasiswa lainnya terus berdatangan. Namun, masing-masing kelompok hanya berjumlah belasan hingga puluhan orang saja. Kehadiran mereka menambah jumlah massa yang berkumpul di sekitar kawasan Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi.
Sejumlah mahasiswa yang berada di tengah aksi menyampaikan orasi secara sederhana tanpa menggunakan perangkat pengeras suara berukuran besar. Mereka mengandalkan toa kecil yang dibawa sendiri untuk menyampaikan tuntutan kepada massa.
Sejumlah poster yang dipasang di dinding Gedung DPR RI turut memuat tuntutan massa. Mereka mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sekaligus mencabut hak politik bagi para pelaku korupsi.
“Sahkan RUU Perampasan Aset. Hapus hak politik koruptor". Kemudian juga ada tulisan "Adili Prabowo-Gibran".
