KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya melancarkan operasi preventive strike menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026.
Dalam operasi pencegahan dini tersebut, polisi mengamankan 65 orang beserta sejumlah barang berbahaya, mulai dari puluhan senjata tajam, airsoft gun, hingga ratusan botol rakitan yang diduga siapkan sebagai bom molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, langkah tegas ini diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Siber untuk memetakan serta meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan," ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Baca Juga: Prakiraan Macet Imbas Demo 27 Agustus 2026, Dishub DKI Kerahkan 120 Petugas dan 4 Mobil Derek
Saat ini, kepolisian masih terus mendalami apakah puluhan orang yang ditangkap tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kelompok massa aksi penyampaian aspirasi tertentu.
Rincian Barang Bukti Berbahaya yang Disita
Dalam rangkaian penyelidikan dan pemetaan di lapangan, petugas mengamankan berbagai barang bukti berisiko tinggi. Rincian barang bukti yang disita kepolisian antara lain:
- 39 bilah senjata tajam, 2 unit airsoft gun, 1 tabung gas airsoft gun, 25 gram gotri, dan 3 stik golf.
- 201 botol kaca lengkap dengan sumbu dan 7 jerigen berisi bensin (diduga bahan baku bom molotov).
- 1 unit toa (pengeras suara), 1 kaleng cat semprot (piloks), 11 tas ransel, dan 4 lembar banner.
- 4 strip Tramadol dan 2 strip Diazepam.
"Barang-barang tersebut ditemukan dalam rangkaian penyelidikan dan pemetaan yang dilakukan polisi menjelang aksi (demo)," ucap Budi.
Baca Juga: Ada Demo di DPR Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional
Diduga Didanai Open Donasi hingga Uang Pribadi
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa 10 orang yang terindikasi berperan sebagai perekrut massa dan penyedia dana aksi.
"Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang terduga sebagai perekrut dan penyedia dana di dalam mempersiapkan aksi," kata Iman.
Berdasarkan hasil investigasi sementara, dana yang digunakan untuk merakit bahan berbahaya dan membeli senjata tajam tersebut bersumber dari beberapa saluran.
"Sumber uang yang digunakan untuk membeli bahan-bahan yang diduga akan digunakan dalam pembuatan bom molotov dan pengadaan senjata tajam berasal dari uang pribadi, uang yang diberikan oleh pihak lain, maupun dana yang diperoleh melalui mekanisme open donasi," beber Iman.
Baca Juga: Waspada Macet! Ini Daftar Titik Demo di Jakarta Kamis 27 Agustus 2026
Iman menegaskan, penindakan hukum dan penyitaan barang bukti ini sama sekali tidak bertujuan untuk membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Langkah penindakan awal (preventive strike) ini murni dilakukan agar penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, serta tidak ditunggangi oleh oknum atau agenda kelompok yang berniat melakukan tindakan anarkis.
