Berdasarkan hasil investigasi sementara, dana yang digunakan untuk merakit bahan berbahaya dan membeli senjata tajam tersebut bersumber dari beberapa saluran.
"Sumber uang yang digunakan untuk membeli bahan-bahan yang diduga akan digunakan dalam pembuatan bom molotov dan pengadaan senjata tajam berasal dari uang pribadi, uang yang diberikan oleh pihak lain, maupun dana yang diperoleh melalui mekanisme open donasi," beber Iman.
Baca Juga: Waspada Macet! Ini Daftar Titik Demo di Jakarta Kamis 27 Agustus 2026
Iman menegaskan, penindakan hukum dan penyitaan barang bukti ini sama sekali tidak bertujuan untuk membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Langkah penindakan awal (preventive strike) ini murni dilakukan agar penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, serta tidak ditunggangi oleh oknum atau agenda kelompok yang berniat melakukan tindakan anarkis.
