Demo Jakarta 27 Agustus 2026: Polisi Kerahkan 18 Ribu Personel tanpa Senpi dan Petakan 6 Zona Pengamanan

Kamis 27 Agu 2026, 11:08 WIB
Sebanyak 18 ribu personel dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah lokasi di Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026. (Sumber: Polda Metro Jaya)
Sebanyak 18 ribu personel dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah lokasi di Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026. (Sumber: Polda Metro Jaya)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 18.504 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik strategis Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Selain memfokuskan pengamanan di kompleks DPR/MPR RI, kepolisian juga mengantisipasi pergerakan massa di kawasan Bundaran HI dan Dukuh Atas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung menyatakan, skema pengamanan menerapkan sistem berlapis yang dibagi ke dalam enam zona utama. Pengamanan Zona 1 di area Ring 1 Gedung DPR bahkan sudah disiagakan sejak pukul 07.00 WIB.

"Pembagian zona ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan massa sekaligus memastikan mobilitas masyarakat umum tetap berjalan," ujar Reynold dalam keterangannya, Kamis.

Baca Juga: Kawal Demo 27 Agustus, Polisi Minta Massa Jaga Ketertiban dan Tidak Terpengaruh Hoaks

Sebaran 6 Zona Pengamanan Unjuk Rasa

Untuk mememudahkan pemantauan di lapangan, berikut pemetaan area pengamanan yang disiagakan petugas:

  • Zona 1: Area Ring 1 Gedung DPR/MPR RI
  • Zona 2: Kompleks DPR/MPR RI hingga fly over Semanggi
  • Zona 3: Pintu Escape SPARK, TVRI, TL Hotel Mulia hingga TL Asia Afrika
  • Zona 4: Kawasan Gerbang Pancasila
  • Zona 5: Pospol Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR hingga Gedung LHK
  • Zona 6: BPK RI, Lorong Warga dan Ladokgi Atas

Selain keenam zona utama tersebut, penempatan personel di titik krusial seperti Bundaran HI dan Dukuh Atas difokuskan untuk mengurai potensi kemacetan akibat pergerakan massa.

Reynold menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas di lapangan dilarang membawa senjata api maupun senjata tajam.

Baca Juga: Demo 27 Agustus 2026 dari Jam Berapa Sampai Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkapnya

Kepolisian mengklaim mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama mengawal penyampaian aspirasi.

"Anggota yang bertugas tidak membawa senjata api maupun senjata tajam. Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif dalam melayani masyarakat," tegas Reynold.


Berita Terkait


News Update