KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 18.504 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik strategis Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Selain memfokuskan pengamanan di kompleks DPR/MPR RI, kepolisian juga mengantisipasi pergerakan massa di kawasan Bundaran HI dan Dukuh Atas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung menyatakan, skema pengamanan menerapkan sistem berlapis yang dibagi ke dalam enam zona utama. Pengamanan Zona 1 di area Ring 1 Gedung DPR bahkan sudah disiagakan sejak pukul 07.00 WIB.
"Pembagian zona ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan massa sekaligus memastikan mobilitas masyarakat umum tetap berjalan," ujar Reynold dalam keterangannya, Kamis.
Baca Juga: Kawal Demo 27 Agustus, Polisi Minta Massa Jaga Ketertiban dan Tidak Terpengaruh Hoaks
Sebaran 6 Zona Pengamanan Unjuk Rasa
Untuk mememudahkan pemantauan di lapangan, berikut pemetaan area pengamanan yang disiagakan petugas:
- Zona 1: Area Ring 1 Gedung DPR/MPR RI
- Zona 2: Kompleks DPR/MPR RI hingga fly over Semanggi
- Zona 3: Pintu Escape SPARK, TVRI, TL Hotel Mulia hingga TL Asia Afrika
- Zona 4: Kawasan Gerbang Pancasila
- Zona 5: Pospol Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR hingga Gedung LHK
- Zona 6: BPK RI, Lorong Warga dan Ladokgi Atas
Selain keenam zona utama tersebut, penempatan personel di titik krusial seperti Bundaran HI dan Dukuh Atas difokuskan untuk mengurai potensi kemacetan akibat pergerakan massa.
Reynold menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas di lapangan dilarang membawa senjata api maupun senjata tajam.
Baca Juga: Demo 27 Agustus 2026 dari Jam Berapa Sampai Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkapnya
Kepolisian mengklaim mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama mengawal penyampaian aspirasi.
"Anggota yang bertugas tidak membawa senjata api maupun senjata tajam. Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif dalam melayani masyarakat," tegas Reynold.
Terkait kondisi arus lalu lintas, rekayasa dan pengalihan jalan akan diberlakukan secara situasional bergantung pada eskalasi massa di ruas jalan.
Pengendara yang hendak melintas di sekitar area Senayan, Palmerah, dan Sudirman-Thamrin diimbau untuk mencari jalur alternatif atau mematuhi arahan petugas di lapangan guna menghindari kemacetan.
Baca Juga: 27 Agustus 2026 Apakah Libur? Cek Status Libur Nasional Jelang Aksi Demo di DPR
"Rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional sesuai perkembangan di lapangan," ucap Reynold.
Reynold juga meminta massa aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun merusak fasilitas umum.
Kepolisian mengajak seluruh elemen yang terlibat bersama-sama menjaga situasi Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif.
"Mari kita kawal penyampaian aspirasi ini agar berjalan dengan tertib, damai, dan tidak mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat," ajak Reynold.
