KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya meningkatkan pemantauan terhadap media sosial menjelang aksi penyampaian pendapat di Jakarta.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran informasi palsu, disinformasi, fitnah hingga narasi kebencian yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan patroli siber dilakukan untuk memantau berbagai konten yang beredar menjelang maupun saat aksi berlangsung.
Polisi juga akan memberikan penanda terhadap konten yang teridentifikasi sebagai hoaks atau disinformasi.
Baca Juga: Demo 27 Agustus 2026 di Depan Gedung DPR Mulai Ramai, Jalan Gatot Subroto Ditutup
“Pada saat yang sama kita juga melihat bagaimana konten narasi provokasi, disinformasi, fitnah dan kebencian sudah mulai muncul,” ujar Budi, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Agustus 2026.
Menurut Budi, pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang aman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Polisi juga melakukan penyelidikan secara digital dan konvensional terhadap temuan yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan.
“Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan menstamp kalau itu hoax ataupun disinformasi dan malinformasi,” kata Budi.
Budi meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terutama konten yang belum diketahui sumber dan kebenarannya.
Ia menegaskan hak menyampaikan pendapat tetap dilindungi, tapi kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan menghormati hak masyarakat lainnya.
“Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan, dan potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedini mungkin sehingga demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” jelas Budi.
