Apa Ada Demo Hari Ini 24 Agustus 2026 di Jakarta? Simak Rekayasa Lalu Lintas Ibu Kota

Senin 24 Agu 2026, 06:00 WIB
Ilustrasi - Aksi demo di Jakarta. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)
Ilustrasi - Aksi demo di Jakarta. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)

POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan mengenai apakah ada demo hari ini, Senin, 24 Agustus 2026 di Jakarta mulai muncul usai aksi demo BEM UI yang berlangsung pada pekan lalu, tepatnya pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Biasanya aksi demonstrasi yang digelar di sejumlah titik lokasi di Jakarta seringkali membuat lalu lintas terganggu dan terhambat. Oleh karena itu, para pengendara perlu mengetahui informasi seputar demo di Jakarta guna menghindari kemacetan.

Dengan mengetahui informasi terkini soal ada tidaknya unjuk rasa di Jakarta, masyarakat yang akan melintasi sejumlah ruas jalan utama dapat mencari jalur alternatif lain untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas.

Lantas, apakah ada demo lagi hari ini di Jakarta? Berikut penjelasan selengkapnya.

Baca Juga: Adu Banteng Sesama Angkot di Sawangan Depok, 1 Sopir Tewas

Apakah Ada Demo Hari Ini?

Berdasarkan informasi yang tersedia saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai rencana adanya aksi demonstrasi di Jakarta pada hari ini, Senin, 24 Agustus 2026.

Walaupun begitu, situasi tersebut masih dapat berubah karena rencana demonstrasi yang diinisiasi kelompok tertentu dapat diumumkan sewaktu-waktu.

Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi mengenai ada tidaknya aksi penyampaian pendapat di ibu kota melalui berbagai portal dan sumber resmi, salah satunya media sosial TMC Polda Metro Jaya maupun Satlantas Polres Metro masing-masing wilayah Jakarta.

Informasi yang dibagikan terkait aksi demonstrasi di Jakarta umumnya meliputi titik lokasi aksi, ruas jalan yang harus dihindari, dan jalur alternatif untuk pengalihan arus lalu lintas.

Baca Juga: Wali Kota Jakarta Barat Berikan Penghargaan kepada PLN dalam Kontribusi Pencegahan Kebakaran

Rencana Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta

Perlu diketahui, pada Kamis, 27 Agustus 2026 mendatang, ada rencana aksi demonstrasi di Jakarta yang digelar oleh berbagai kelompok masyarakat.

Aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Dalam unjuk rasa tersebut, AMPB akan menyampaikan dua tuntutan terkait hukuman korupsi di Indonesia di depan Gedung DPR/MPR RI

Kedua tuntutan yang akan dibawakan pada aksi tersebut, yaitu perampasan aset bagi koruptor dan hukuman mati bagi koruptor.

Terkait agenda demo yang hendak digelar warga Pati, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku telah mengetahui rencana tersebut dan mempersilahkan AMPB melakukan unjuk rasa.

Baca Juga: Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, PLN Kenalkan Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Kendati demikian, Pramono meminta agar aksi demo tetap dilakukan dengan damai tanpa ada tindakan anarkis maupun pengrusakan yang dapat merugikan banyak orang.

“Demo itu dijamin oleh demokrasi, silakan saja tanggal 26–27. Namun, yang tidak boleh dilakukan adalah perusakan, anarkis, dan tindakan tidak baik,” kata Pramono.

“Jakarta menjadi aman dan nyaman kalau kita semua bisa menjaganya dengan baik,” sambungnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pramono mengatakan telah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengawal aksi penyampaian pendapat tersebut agar terhindar dari potensi gangguan keamanan.

“Kami memfasilitasi dan saya sudah memerintahkan Kasatpol PP berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Selain demo warga Pati, aksi unjuk rasa di tanggal dan lokasi yang sama oleh mahasiswa yang tergabung dalam Forum Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka.

Rekayasa Lalu Lintas Hari Ini di Jakarta

Meskipun belum ada informasi mengenai demonstrasi di Jakarta pada hari ini, namun Pemprov DKI Jakarta tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas, yaitu skema ganjil genap.

Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini kembali diberlakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya di sejumlah ruas jalan utama ibu kota yang selalu ramai dilintasi kendaraan.

Kebijakan ini diberlakukan setiap Senin-Jumat pada jam berangkat dan pulang kerja, yaitu saat volume kendaraan di jalan raya meningkat.

Berikut ini jadwal ganjil genap di Jakarta yang berlaku setiap hari kerja apabila tidak ada hari libur nasional.

  • Pagi hari: mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore hari: mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Berita Terkait


News Update