Bawa Celurit Buat Tawuran, 2 Pemuda di Cipayung Dibekuk Polisi 

Kamis 20 Agu 2026, 10:58 WIB
Polisi mengamankan dua pemuda yang diduga hendak tawuran di Jalan Bhineka, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 20 Agustus 2026 dini hari. (Sumber: Polda Metro Jaya)
Polisi mengamankan dua pemuda yang diduga hendak tawuran di Jalan Bhineka, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 20 Agustus 2026 dini hari. (Sumber: Polda Metro Jaya)

CIPAYUNG, POSKOTA.CO.ID - Dua pemuda yang diduga hendak menggelar aksi tawuran ditangkap petugas gabungan di Jalan Bhineka, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 20 Agustus 2026 dini hari.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah senjata tajam jenis celurit, tiga unit sepeda motor, serta tiga unit telepon seluler.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Patroli Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur saat menggelar patroli rutin pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengonfirmasi bahwa penindakan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap sekelompok pemuda yang berkumpul di lokasi kejadian pada jam rawan.

Baca Juga: Video Viral Tawuran Bawa Senpi Merupakan Video Lama, Warga Tetap Was-was

"Kehadiran personel di lapangan merupakan langkah pencegahan agar potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi sebelum berkembang dan meresahkan masyarakat," ujar Henik dalam keterangan resminya, Kamis.

Saat disergap, mayoritas pemuda melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan dua orang beserta barang bukti.

Kedua pemuda tersebut langsung diserahkan ke Polsek Cipayung untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna mengusut jaringan atau kelompok tawuran terkait.

Menanggapi insiden ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli jalanan.

Ia juga meminta peran aktif masyarakat dan orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak keluar pada malam hari membawa senjata tajam.

Masyarakat yang melihat potensi gangguan keamanan di wilayahnya diimbau untuk segera melapor melalui layanan darurat Polisi 110.


Berita Terkait


News Update