Jelang Muktamar NU, Ulama Nahdliyyin Serukan Penolakan Politik Uang

Sabtu 22 Agu 2026, 15:04 WIB
Halaqah Jam’iyyah Nahdlatul Ulama yang digelar Forum Ulama Nahdliyyin (FUN) menjelang Muktamar ke-35 NU di Jakarta, Jumat (21/8/2026), menyerukan penolakan politik uang dan suap dalam proses AHWA. (Sumber: Istimewa)
Halaqah Jam’iyyah Nahdlatul Ulama yang digelar Forum Ulama Nahdliyyin (FUN) menjelang Muktamar ke-35 NU di Jakarta, Jumat (21/8/2026), menyerukan penolakan politik uang dan suap dalam proses AHWA. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDMenjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Forum Ulama Nahdliyyin (FUN) menggelar Halaqah Jam’iyyah Nahdlatul Ulama bertema “Menyelamatkan Marwah Syuriyah dan Kemuliaan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA)” di Jakarta, pada Jumat (21/8/2026).

Halaqah tersebut menjadi ruang konsolidasi para pengurus syuriyah dan tanfidziyah serta pengasuh pesantren untuk mendorong pelaksanaan Muktamar ke-35 yang menjunjung tinggi otoritas moral, keteladanan ulama, dan komitmen menolak praktik politik uang.

Ketua FUN KH Mujib Qulyubi mengatakan sistem AHWA sejatinya dirancang untuk menghindari praktik transaksional dalam pemilihan kepemimpinan NU. Namun, ia menilai pelaksanaannya saat ini justru memunculkan sejumlah dugaan penyimpangan.

“Tujuan utama sistem AHWA ini untuk menghindari politik uang, eh sekarang yang terjadi sebaliknya. PBNU sudah mengeluarkan Pedoman Penyampaian Usulan Nama Calon AHWA secara resmi ada lima poin. Tapi dalam pelaksanaan ditengarai banyak pelanggaran, baik prosedural maupun substansial,” kata Mujib kepada wartawan.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun di Limo Depok Dilaporkan Hilang, Diduga Dijemput Teman Pria

Ia juga menyoroti dugaan adanya praktik “tembak di tempat” dan paket calon yang disebut berasal dari institusi luar NU. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius agar marwah Muktamar tetap terjaga.

Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta KH Samsul Ma’arif menilai proses ishlah yang sebelumnya berlangsung antara Rais Aam KH Miftahul Ahyar dan Ketua Umum PBNU Gus Yahya belum menyelesaikan persoalan secara substantif.

“Ishlah itu hanya formalistik, di permukaan, sampai sekarang sejatinya tidak pernah ada ishlah antara keduanya,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Golongan PPPK dengan Gaji Pokok Tertinggi yang Berlaku pada 2026

KH Samsul juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta agar DKI Jakarta mundur sebagai tuan rumah Muktamar. Namun, permintaan tersebut ditolaknya.

Soroti Kriteria Calon Rais Aam dan Ketum PBNU

Dalam halaqah tersebut, KH Adnan Anwar menekankan pentingnya calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU memiliki pemahaman terhadap dinamika geopolitik kekinian. Ia juga membandingkan kondisi NU saat ini dengan periode kepemimpinan sebelumnya.

Menurut dia, penguatan kaderisasi, pendidikan, dan pengembangan universitas perlu kembali menjadi perhatian utama organisasi.

Penasehat LBM PWNU DKI KH Mukti Ali Qusyairi juga menyoroti kriteria anggota AHWA. Ia menilai aspek keilmuan dan rekam jejak pendidikan harus menjadi pertimbangan utama.

“Dalam kriteria AHWA, jika ada yang paling alim, maka didahulukan yang paling alim, yang paling tertib pendidikannya,” ujarnya.

Ia kemudian menyebut KH Said Aqil Siradj sebagai salah satu figur yang dinilainya memiliki pengalaman panjang dalam mendampingi kepemimpinan NU.

Serukan Penolakan Suap AHWA

Tokoh NU yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), KH Abdul Manan Ghoni, menyerukan kepada seluruh pengurus PWNU dan PCNU untuk menolak segala bentuk suap dalam proses AHWA.

“Segenap pengurus PWNU dan PCNU wajib hukumnya melawan suap AHWA, wajib tanpa terkecuali. Menerima suap itu adalah kebobrokan moral tertinggi yang tidak seharusnya dinormalisasi oleh para muktamirin,” tegasnya.

FUN juga menyerukan kepada seluruh elemen NU, khususnya para kiai sepuh, pengurus di berbagai tingkatan, serta warga Nahdliyin, untuk menolak komersialisasi suara dan stempel organisasi.

Forum tersebut mendorong para muktamirin melakukan Tajdidun Niyat atau pembaruan niat dengan kembali menempatkan aktivitas ber-NU sebagai bentuk pengabdian (khidmah), bukan sarana memperoleh keuntungan finansial.

Selain menolak praktik “serangan fajar” dan “tembak di tempat”, FUN meminta pemegang hak suara di PWNU, PCNU, dan PCINU menjaga kehormatan organisasi.

Halaqah berharap Muktamar ke-35 NU dapat kembali menjadi forum organisasi yang bermartabat dan bebas dari transaksi politik. Mereka menilai penyelamatan sistem AHWA dari praktik politik uang merupakan bagian penting dalam menjaga masa depan Nahdlatul Ulama.


News Update