Menurut dia, penguatan kaderisasi, pendidikan, dan pengembangan universitas perlu kembali menjadi perhatian utama organisasi.
Penasehat LBM PWNU DKI KH Mukti Ali Qusyairi juga menyoroti kriteria anggota AHWA. Ia menilai aspek keilmuan dan rekam jejak pendidikan harus menjadi pertimbangan utama.
“Dalam kriteria AHWA, jika ada yang paling alim, maka didahulukan yang paling alim, yang paling tertib pendidikannya,” ujarnya.
Ia kemudian menyebut KH Said Aqil Siradj sebagai salah satu figur yang dinilainya memiliki pengalaman panjang dalam mendampingi kepemimpinan NU.
Serukan Penolakan Suap AHWA
Tokoh NU yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), KH Abdul Manan Ghoni, menyerukan kepada seluruh pengurus PWNU dan PCNU untuk menolak segala bentuk suap dalam proses AHWA.
“Segenap pengurus PWNU dan PCNU wajib hukumnya melawan suap AHWA, wajib tanpa terkecuali. Menerima suap itu adalah kebobrokan moral tertinggi yang tidak seharusnya dinormalisasi oleh para muktamirin,” tegasnya.
FUN juga menyerukan kepada seluruh elemen NU, khususnya para kiai sepuh, pengurus di berbagai tingkatan, serta warga Nahdliyin, untuk menolak komersialisasi suara dan stempel organisasi.
Forum tersebut mendorong para muktamirin melakukan Tajdidun Niyat atau pembaruan niat dengan kembali menempatkan aktivitas ber-NU sebagai bentuk pengabdian (khidmah), bukan sarana memperoleh keuntungan finansial.
Selain menolak praktik “serangan fajar” dan “tembak di tempat”, FUN meminta pemegang hak suara di PWNU, PCNU, dan PCINU menjaga kehormatan organisasi.
Halaqah berharap Muktamar ke-35 NU dapat kembali menjadi forum organisasi yang bermartabat dan bebas dari transaksi politik. Mereka menilai penyelamatan sistem AHWA dari praktik politik uang merupakan bagian penting dalam menjaga masa depan Nahdlatul Ulama.
