POSKOTA.CO.ID - Aktor FTV Elryan Carlen tengah menjadi perhatian setelah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Metro Depok. Peristiwa itu disebut terjadi pada 12 Agustus 2026 di kawasan Cibubur.
Kasus bermula ketika Elryan mendapat ajakan bertemu dari seorang rekan sesama aktor. Keduanya diketahui sudah saling mengenal dan pernah berada dalam acara tinju selebritas.
Menurut Elryan, pertemuan tersebut awalnya berlangsung biasa. Situasi kemudian berubah ketika rekannya menanyakan kedekatan Elryan dengan seorang perempuan yang disebut sebagai mantan istrinya.
“Dia datang nuduh bahwasanya kalau saya tuh ada hubungan sama mantan istrinya, si Eca,” kata Elryan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok.
Perempuan yang dimaksud adalah Meiza Aulia Coritha atau Eca. Elryan mengakui mengenalnya, tetapi menegaskan hubungan mereka hanya sebatas pertemanan yang sudah berlangsung cukup lama.
Ia juga menyebut dirinya telah memiliki istri dan anak. Karena itu, Elryan membantah tudingan adanya hubungan khusus dengan Eca.
Kronologi Dugaan Penganiayaan Versi Elryan
Menurut penuturan Elryan, persoalan kemudian melebar karena adanya kesalahpahaman mengenai unggahan Instagram Story. Ia mengaku memperlihatkan foto yang sebenarnya menampilkan dirinya bersama istri dan anak.
Elryan menduga perempuan dalam foto tersebut sempat disalahartikan sebagai Eca. Setelah menjelaskan siapa perempuan dalam foto itu, ia mengaku mendapat pukulan.
Selain dugaan pemukulan, Elryan juga mengatakan melihat benda berbentuk knuckle ketika pertemuan berlangsung. Ia mengaku sempat meminta rekannya melepaskan benda tersebut agar pembicaraan bisa diselesaikan dengan baik.
Setelah kejadian, Elryan menjalani visum. Bagian rahang menjadi salah satu area yang diperiksa karena menurut pengakuannya menerima benturan cukup keras.
Pada Rabu, 19 Agustus 2026, Elryan kembali datang ke Polres Metro Depok untuk memberikan keterangan. Ia menyebut mendapat sekitar 12 pertanyaan dari penyidik terkait lokasi kejadian, tindakan yang dialami, hingga benda yang dibawa saat pertemuan.
Beberapa poin penting dalam laporan Elryan
- Dugaan kejadian berlangsung pada 12 Agustus 2026 di Cibubur.
- Elryan mengaku dipukul setelah terjadi perselisihan.
- Ia menyebut adanya benda berupa knuckle.
- Elryan telah menjalani pemeriksaan visum.
- Laporan kemudian ditangani Polres Metro Depok.
- Elryan menyatakan belum ingin menyelesaikan perkara melalui perdamaian.
Elryan mengatakan laporan tersebut bukan semata-mata untuk membalas perlakuan yang diterimanya.
“Saya ngelaporin ini sekali lagi untuk pihak dia tuh biar jera,” ujarnya.
Ia juga mengaku pihak yang dilaporkan sempat menghubunginya beberapa jam setelah kejadian dan menyampaikan permintaan maaf. Namun, keterangan tersebut masih berasal dari versi Elryan dan belum dapat dianggap sebagai pengakuan hukum atas dugaan penganiayaan.
Baca Juga: Bukan Cuma Bikin Aplikasi, Sekda Karawang Ungkap Kunci Utama Transformasi Digital Daerah
Siapa Aktor EG yang Disebut Elryan?
Sosok berinisial EG yang ramai dicari publik disebut sebagai Eza Gionino, aktor yang telah lama berkarier di industri hiburan Indonesia melalui sinetron dan FTV.
Meski demikian, posisi Eza dalam perkara ini perlu ditempatkan secara proporsional. Ia disebut sebagai pihak yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan, bukan sebagai orang yang telah terbukti bersalah.
Sampai Sabtu, 22 Agustus 2026, informasi mengenai kronologi perkara masih banyak bersumber dari keterangan Elryan. Belum ada penjelasan publik langsung dari Eza yang secara lengkap menyampaikan versinya mengenai kejadian tersebut.
Karena itu, proses pemeriksaan polisi tetap penting untuk menguji seluruh keterangan, termasuk bukti visum, saksi, maupun bukti lain yang berkaitan dengan laporan tersebut. Asas praduga tidak bersalah juga tetap perlu dikedepankan sampai perkara memiliki perkembangan hukum yang lebih jelas.
