2 Pelaku Percetakan Uang Palsu di Tangsel Ternyata Residivis 

Sabtu 22 Agu 2026, 16:49 WIB
Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuatan uang kertas palsu atau upal pecahan Rp100.000 sebanyak 360.000 lembar di sebuah ruko kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)
Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuatan uang kertas palsu atau upal pecahan Rp100.000 sebanyak 360.000 lembar di sebuah ruko kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)

"Jadi perekrutan orang yang memiliki kemampuan mencetak uang dilakukan melalui jaringan," ucap Victor.

Selain empat orang, kata Victor, penyidik juga mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu, antara lain mesin offset, printer, alat pressing, tinta, serta perangkat komunikasi.

Sementara itu, seluruh uang yang ditemukan disebut belum sempat beredar di masyarakat.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut dan penyidik masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan untuk mengetahui keterkaitan tersebut," ucap Victor.


Berita Terkait


News Update