Pascakejadian, korban langsung mendatangi Mapolsek Matraman untuk membuat laporan polisi.
Petugas bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata.
Suripno menegaskan, pendalaman dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara transparan serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
