Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Perkuat Dalil Penggeledahan

Kamis 20 Agu 2026, 21:48 WIB
Karo Bankum Divkum Polri, Brigjen Veris Septiansyah setelah mengikuti agenda pemeriksaan tiga ahli dari pihak pemohon di PN Jakarta Selatan, Kamis, 20 Agustus 2026. (Sumber: Dok. Polri)
Karo Bankum Divkum Polri, Brigjen Veris Septiansyah setelah mengikuti agenda pemeriksaan tiga ahli dari pihak pemohon di PN Jakarta Selatan, Kamis, 20 Agustus 2026. (Sumber: Dok. Polri)

Selain bukti tertulis, Polri juga akan menghadirkan saksi ahli guna memaparkan argumentasi hukum yang dapat mematahkan materi permohonan pihak Febrie Adriansyah.

"Polri menghormati seluruh proses praperadilan yang tengah berjalan. Seluruh argumentasi hukum akan kami sampaikan berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update