POSKOTA.CO.ID - Kualitas udara Jakarta hari ini, Kamis, 20 Agustus 2026 berada pada level yang perlu diwaspadai.
Berdasarkan pemantauan situs kualitas udara IQAir, Jakarta berada di posisi ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) di Ibu Kota tercatat mencapai 162.
Kategori tidak sehat menunjukkan bahwa kualitas udara sudah berada pada tingkat yang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Karena itu, masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan perlu mempertimbangkan kondisi udara sebelum bepergian.
Dalam pemantauan IQAir hari ini, posisi pertama sendiri ditempati Kinshasa, Kongo, dengan AQI 208, sedangkan Kuching, Malaysia, berada di posisi kedua dengan AQI 199.
Dengan AQI 162, kondisi udara Jakarta tercatat lebih rendah dibandingkan dua kota tersebut, tetapi masih berada dalam kategori tidak sehat.
Baca Juga: Kapan Musim Hujan 2026/2027 Dimulai di Indonesia? Ini Penjelasan BMKG
Imbauan untuk Warga
Dengan kualitas udara yang mencapai AQI 162 pada pagi 20 Agustus 2026, berikut imbauan yang patut diperhatikan.
1. Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Dengan kualitas udara Jakarta yang masuk kategori tidak sehat, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika harus melakukan aktivitas di luar ruangan.
Warga yang tidak memiliki keperluan mendesak dapat mempertimbangkan untuk mengurangi kegiatan di ruang terbuka saat tingkat polusi sedang tinggi.
