Pemprov Banten Bebaskan Denda dan Beri Diskon Pajak Kendaraan

Senin 17 Agu 2026, 20:31 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni memberikan insentif pajak kendaraan dimulai pada Selasa, 18 Agustus 2026. (Sumber: Dok. Pemprov Banten)
Gubernur Banten, Andra Soni memberikan insentif pajak kendaraan dimulai pada Selasa, 18 Agustus 2026. (Sumber: Dok. Pemprov Banten)

“Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.


Berita Terkait


News Update