Kemenimipas mencatat pemberian RU dan PMPU dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI mampu menghemat biaya kebutuhan makan narapidana dan anak binaan hingga Rp358,92 miliar.
Selain itu, pemerintah memberikan Remisi Tambahan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan kepada 47 narapidana yang berada di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.
Agus menjelaskan, remisi tambahan tersebut diberikan kepada narapidana yang dinilai kooperatif dan memilih kembali secara sukarela. Mereka juga dinilai turut membantu proses pemulihan lapas setelah wilayah tersebut terdampak bencana banjir besar Sumatra pada 2025.
Pemberian remisi pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi bagian dari proses pembinaan pemasyarakatan, sekaligus memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
