POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan mengenai 18 Agustus 2026 apakah cuti bersama banyak dicari masyarakat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pasalnya, tanggal 17 Agustus 2026 jatuh pada Senin sehingga berdekatan dengan akhir pekan.
Kondisi itu membuat masyarakat perlu mengetahui apakah terdapat cuti bersama di antara kedua tanggal tersebut.
Lantas, tanggal berapa saja yang menjadi hari libur nasional dan cuti bersama selama Agustus 2026?
Apakah 18 Agustus 2026 benar-benar masuk kalender cuti bersama? Simak jadwal lengkapnya berdasarkan SKB tiga menteri berikut ini.
Baca Juga: Siapa Bos Narkoba Kampung Bahari yang Digerebek BNN? Diburu Sejak 2025
18 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama?
Jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2026 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Ketetapan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB tersebut memiliki nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Keputusan bersama tersebut ditetapkan pada 19 September 2025 dan menjadi salah satu acuan dalam menentukan hari libur nasional serta cuti bersama sepanjang 2026.
Dalam ketetapan tersebut, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026.
Tanggal 18 Agustus 2026 sendiri jatuh pada hari Selasa. Berdasarkan ketetapan pemerintah mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2026, tanggal tersebut tidak tercantum sebagai hari libur nasional ataupun cuti bersama.
Artinya, setelah menikmati libur pada Senin, 17 Agustus 2026 dalam rangka Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat pada umumnya kembali menjalani aktivitas kerja dan sekolah pada Selasa, 18 Agustus 2026 sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.
Status tersebut berbeda dengan kalender 2025. Pada tahun tersebut, pemerintah menetapkan 18 Agustus sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Baca Juga: Babak Baru soal Kapal Keruk, Direktur PT LAI Tempuh Jalur Hukum
Daftar Long Weekend Agustus 2026
Meskipun 18 Agustus bukan cuti bersama, masyarakat tetap dapat menikmati long weekend pada pertengahan Agustus 2026.
Hal ini terjadi karena Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 jatuh pada Senin dan berdekatan langsung dengan Sabtu dan Minggu.
Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati waktu libur selama tiga hari berturut-turut:
- Sabtu, 15 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
- Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
- Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional HUT Kemerdekaan RI.
Selain HUT Kemerdekaan RI, Agustus 2026 juga memiliki satu hari libur nasional lainnya, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Berbeda dengan libur 17 Agustus yang langsung berdekatan dengan akhir pekan, libur pada 25 Agustus berada di tengah pekan.
Karena itu, tanggal tersebut tidak secara otomatis menciptakan long weekend.
Namun, pekerja yang memiliki hak cuti tahunan dapat mempertimbangkan mengambil cuti pada Senin, 24 Agustus 2026.
Dengan mengambil cuti satu hari tersebut, waktu libur berpotensi menjadi lebih panjang, yakni mulai Sabtu, 22 Agustus hingga Selasa, 25 Agustus 2026.
- Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
- Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
- Senin, 24 Agustus 2026: Cuti pribadi.
- Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
