JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara kembali menyasar kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 13 Agustus 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap buronan kasus narkoba Muhammad Ridwan (MR) alias Bos Gendut.
MR merupakan salah satu buronan yang dicari sejak operasi penertiban Kampung Narkoba pada Oktober 2025. Saat itu, petugas mengungkap kasus kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, sejumlah logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan operasi kali ini diawali apel kesiapan personel di Kantor BNNK Jakarta Utara sekitar pukul 05.30 WIB.
Baca Juga: Siapa Bos Narkoba Kampung Bahari yang Digerebek BNN? Diburu Sejak 2025
Setelah koordinasi, tim gabungan bergerak menuju sejumlah lokasi yang menjadi target operasi di kawasan Kampung Bahari.
"Target operasi tidak hanya kediaman MR, tetapi juga rumah dua bandar narkoba lainnya, yakni A alias Lopes dan seorang bandar berinisial Kimmul," ujar Suyudi dalam keterangan resmi yang diterima Poskota, Kamis sore.
Petugas Geledah Sejumlah Rumah
Tim gabungan kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika dan senjata. Lokasi tersebut antara lain garasi dan kediaman MR di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra serta rumah A alias Lopes dan Kimmul di kawasan Jalan Bak Air, Tanjung Priok.
Operasi sempat diwarnai perlawanan warga. Sejumlah warga disebut melemparkan kembang api ke arah petugas keamanan ketika proses penindakan berlangsung.
Baca Juga: Dari Pesantren, BNN Bangun Harapan Kampung Bahari Bebas Narkoba
Mengantisipasi situasi yang berpotensi membahayakan, petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa sekaligus mengamankan perimeter operasi.
"Setelah situasi berhasil dikendalikan, tim gabungan melanjutkan rangkaian penggeledahan hingga seluruh target tercapai," kata Suyudi.
Selain menangkap MR petugas turut mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut. Seluruh orang yang diamankan dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain dua mobil, yakni BMW X1 putih dan Mitsubishi Xpander hitam.
Baca Juga: Baru Kelar Transaksi Narkoba, Pria asal Semarang Ini Keburu Diciduk Aparat di Kampung Bahari Jakut
Petugas juga mengamankan timbangan digital, perangkat CCTV, alat komunikasi HT, serta sejumlah telepon seluler iPhone.
Tak hanya itu, tim gabungan menemukan sejumlah perlengkapan senjata yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan masyarakat.
Barang tersebut meliputi satu pucuk senjata api, satu laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 71 butir peluru karet, dan satu holster senjata.
“Temuan senjata dan amunisi tersebut menunjukkan adanya potensi ancaman keamanan yang serius dari jaringan narkoba yang beroperasi di kawasan Kampung Bahari,” ucapnya.
Baca Juga: Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Tangkap 26 Orang
Lanjutkan Perburuan Bandar Narkoba
Suyudi menegaskan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah yang selama ini menjadi perhatian karena aktivitas peredaran narkotika.
BNN RI bersama Polda Metro Jaya memastikan pengejaran terhadap pelaku narkoba lainnya akan terus dilakukan.
“Penangkapan MR diharapkan menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan Kampung Bahari yang lebih aman dan terbebas dari peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.
