POSKOTA.CO.ID - Beberapa golongan masyarakat ditargetkan tidak akan bisa lagi membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite (RON 90).
Rencana pemerintah membatasi pembelian Pertalite bagi masyarakat ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam pertemuan bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Purbaya menyebut tengah dalam pembahasan untuk memperketat distribusi BBM bersubsidi jenis RON 90 atau Pertalite.
Purbaya mengungkapkan, tujuan dibuatnya kebijakan ini untuk memastikan penyaluran BBM subsidi betul-betul tepat sasaran untuk masyarakat yang memang membutuhkan.
Baca Juga: Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite, Simak Ketentuannya
Lebih lanjut, Purbaya juga menegaskan bahwa harga Pertalite tidak naik. Hanya saja, distribusinya dibatasi untuk golongan tertentu .
“Yang pertama diluruskan, harga nggak naik, ya. Cuma, waktu di DPR saya diperintahkan untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran,” ujar Purbaya dalam keterangannya.
Daftar Golongan Masyarakat yang Tidak Bisa Lagi Membeli Pertalite
Purbaya mengungkapkan, sejauh ini ada dua golongan masyarakat yang tidak akan bisa lagi membeli BBM Pertalite, yaitu masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10.
Jika mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial (Kemensos), kedua kelompok tersebut dikategorikan sebagai kelas menengah atas dan kelas atas.
Baca Juga: Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pameran EDRR Indonesia 2026 Dibuka di JIExpo
Pemerintah akan mengarahkan kedua kelompok tersebut untuk berlatih dari BBM subsidi ke BBM non-subsidi, misalnya Pertamax.
