DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Video yang memperlihatkan promosi minuman keras (miras) dengan konsep challenge hafalan Al-Qur'an saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, menuai kecaman.
Dalam video yang viral tersebut, pengunjung disebut ditantang menghafalkan Surat Ad-Dhuha untuk mendapatkan sebotol minuman keras merek Newport.
Konten promosi tersebut mendapat sorotan dari Persaudaraan Alumni dan Aliansi Ormas se-Kota Depok (PERSADA 212). Mereka menilai penggunaan ayat Al-Qur'an sebagai bagian dari promosi minuman keras tidak semestinya dilakukan.
Ketua PERSADA 212 dan Aliansi Ormas se-Kota Depok, Daniel Syuchayadi kemudian mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok di Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa, 11 Agustus 2026.
Baca Juga: Polisi Selidiki Video Viral Baca Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di The Sounds Project
Kedatangan Daniel untuk menyampaikan pengaduan sekaligus meminta MUI mengambil sikap terkait video viral yang memperlihatkan challenge hafalan Al-Qur'an tersebut.
“Sebagai umat Islam khususnya di Kota Depok, sangat menyesalkan aksi promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan (challenge) hafalan Al-Quran Surat Ad-Dhuha,” tegas Daniel kepada wartawan, Rabu.
Daniel yang juga berprofesi sebagai pengacara menyayangkan adanya hafalan Al-Qur'an yang digunakan sebagai bagian dari kegiatan promosi maupun pemberian hadiah berupa minuman keras.
Menurut dia, Al-Qur'an merupakan kitab suci yang harus dihormati dan dimuliakan sehingga tidak seharusnya dijadikan sarana untuk kepentingan komersial ataupun hiburan.
“Al-Quran adalah kitab suci yang harus dimuliakan, bukan dipermainkan demi kepentingan komersial ataupun hiburan,” tuturnya.
