POSKOTA.CO.ID - Seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial MFA diduga membakar ruang rapat di kantornya pada Selasa (11/8) pagi.
Aksi tersebut diduga dipicu rasa kesal karena dirinya kerap difoto dan foto tersebut kemudian dijadikan bahan candaan hingga dibuat menjadi stiker WhatsApp.
Peristiwa ini cukup mengejutkan karena aksi pembakaran dilakukan di lingkungan kantor pemerintahan. Polisi pun langsung mengamankan MFA untuk dimintai keterangan sekaligus mendalami alasan di balik tindakannya.
Baca Juga: Profil Bilal Hasan, Pemenang DWCS Live UFC: Orang Mana, Umur, Agama, hingga Rekor MMA
Kronologi Pegawai Diskominfo Kukar Membawa Bensin
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari intasgram @damkar_kukar, MFA diduga telah menyiapkan aksinya sejak sekitar pukul 07.20 Wita. Ia disebut membawa bensin dalam jumlah cukup banyak, yakni sekitar 30–40 liter.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 07.30 Wita, kebakaran dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran.
Rangkaian waktu tersebut menjadi bagian yang kini didalami aparat untuk mengetahui apakah pembakaran memang sudah direncanakan sebelumnya atau terdapat faktor lain yang melatarbelakanginya.
Polisi kemudian mengamankan MFA, yang diketahui bekerja sebagai operator di Diskominfo Kukar. Polisi masih mendalami motif dan rangkaian aksi pembakaran tersebut.
Pernyataan tersebut penting karena alasan penggunaan bensin dalam jumlah besar dan sasaran pembakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Normalisasi Kali Pesanggrahan Depok, Alat Berat Dikerahkan Angkut Sampah
Diduga Berawal dari Candaan di Lingkungan Kerja
Dugaan sementara menyebut persoalan bermula dari foto MFA yang kerap diambil dan kemudian menjadi bahan candaan. Foto tersebut bahkan disebut diubah menjadi stiker WhatsApp.
Bagi sebagian orang, hal semacam itu mungkin dianggap sekadar candaan. Namun, dalam kasus ini, tindakan tersebut diduga membuat MFA merasa terganggu hingga berujung pada aksi pembakaran.
Beberapa fakta awal dalam kasus ini:
- MFA merupakan pegawai Diskominfo Kukar yang bekerja sebagai operator.
- Aksi pembakaran terjadi pada Selasa pagi, 11 Agustus.
- MFA diduga membawa sekitar 30–40 liter bensin sebelum kejadian.
- Kebakaran dilaporkan sekitar pukul 07.30 Wita.
- Polisi telah mengamankan MFA.
- Motif dan rangkaian lengkap pembakaran masih dalam penyelidikan.
Sampai tahap ini, dugaan bahwa rasa kesal akibat candaan menjadi pemicu pembakaran belum dapat dianggap sebagai kesimpulan akhir. Polisi masih perlu memeriksa MFA dan mengumpulkan keterangan maupun bukti lain untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
