DLH KBB Kantongi Perusahaan Terduga Pencemar Sungai Cihaur, Identitasnya Masih Ditutup

Rabu 12 Agu 2026, 12:55 WIB
Kondisi aliran Sungai Cihaur di Kampung Pangkalan, RT 03/13, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Pos Kota/Gatot Poedji Utomo)
Kondisi aliran Sungai Cihaur di Kampung Pangkalan, RT 03/13, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Pos Kota/Gatot Poedji Utomo)

BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku telah mengantongi identitas perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran Sungai Cihaur di Kampung Pangkalan, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang.

Namun, meski sudah mengklaim mengetahui perusahaan yang diduga membuang limbah ke sungai, DLH KBB hingga kini belum membuka identitas perusahaan tersebut kepada publik.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah kekhawatiran warga yang sebelumnya menemukan aliran cairan berwarna merah, berbusa dan berbau tidak sedap masuk ke Sungai Cihaur.

Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup DLH KBB, Ilmi Royan Galih Surya, mengatakan pemeriksaan lapangan telah dilakukan bersama Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH KBB dan PPLH DLH Provinsi Jawa Barat pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Baca Juga: Sungai Cihaur Berubah Merah dan Bau Menyengat, DLH KBB Berdalih Baru Tahu

"Sudah diperiksa dan kita cek ke lokasi di hari Sabtu 8 Agustus 2026. Tim PPLH kami bersama tim PPLH Provinsi langsung ke lapangan," kata Galih.

Dari pemeriksaan awal, petugas disebut telah menemukan perusahaan yang diduga berkaitan dengan pencemaran Sungai Cihaur.

Ironisnya, identitas perusahaan tersebut justru belum disampaikan kepada masyarakat dengan alasan kewenangan penanganan berada di tangan PPLH DLH Jawa Barat.

"Sudah ada suspect-nya. Pada intinya kami juga kantongi perusahaan yang terduga buang limbah ke sana," ucapnya.

Baca Juga: Sungai Cihaur Berubah Merah dan Berbusa, Limbah Industri Diduga jadi Biang Keladi

Petugas juga telah mengambil sampel dari tiga titik untuk mengungkap sumber dan tingkat pencemaran. Sampel diambil dari bagian hulu sebelum lokasi pencemaran, bagian hilir setelah titik pencemaran, serta saluran pembuangan atau outlet perusahaan yang diduga menjadi sumber limbah.

Sampel tersebut selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk menguji sejumlah parameter baku mutu lingkungan.

"Untuk hasilnya nanti jadi rujukan tim dalam menentukan sanksi," kata Galih.

Sangat disayangkan, ketika ditanya mengenai perusahaan yang diduga menjadi pelaku pencemaran, DLH KBB kembali menyatakan belum dapat mengungkapkannya.

Baca Juga: Dikeluhkan Warga Akibat Pencemaran Lingkungan, Bos Gudang Limbah B3 Lempar Kesalahan ke Karyawan

"Kami (DLH) KBB enggak bisa ungkap karena penanganan kasus ini oleh PPLH DLH Jabar, jadi yang berhak mengumumkan siapa tersangkanya ada di mereka," ujarnya.

Belum dimunculkannya nama perusahaan perusak lingkungan itu menjadikan tanda tanya bagi warga terutama warga sekitar.

Warga mengaku kondisi tersebut bukan persoalan baru. Pencemaran disebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan terjadi hampir setiap hari.

Salah seorang warga yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani di sekitar bantaran Sungai Cihaur, Didin 50 tahun mengatakan, pencemaran telah berlangsung sekitar 25 tahun.

"Jelas kami penasaran. Kenapa perusahaannya tidak dimunculkan, kan ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat," ucap Didin.

Sebelumnya, dugaan pencemaran Sungai Cihaur menjadi sorotan setelah ditemukan aliran cairan berwarna merah yang masuk langsung ke badan sungai.

Saluran tersebut terlihat berada di bawah tanah dan bermuara langsung ke Sungai Cihaur. Selain berwarna merah, cairan juga tampak berbusa dan mengeluarkan aroma tidak sedap.

Sejumlah warga bahkan mengungkapkan bahwa aliran limbah yang masuk ke sungai terkadang memiliki suhu cukup panas. Pada kondisi tertentu, aliran tersebut disebut terlihat seperti mengeluarkan kepulan.

Kondisi tersebut membuat warga khawatir terhadap keberlangsungan ekosistem Sungai Cihaur maupun aktivitas masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai.

Warga menyebut jumlah ikan di sungai semakin berkurang. Para petani juga mulai khawatir menggunakan air Sungai Cihaur untuk kebutuhan pengairan lahan pertanian.

Di tengah keresahan tersebut, masyarakat kini menunggu keterbukaan pemerintah mengenai perusahaan yang disebut-sebut sudah teridentifikasi sebagai sumber pencemaran.

Sebab, di satu sisi DLH KBB menyatakan telah mengantongi perusahaan terduga pencemar, tetapi di sisi lain identitas perusahaan masih ditutup dengan alasan kewenangan penanganan berada di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Publik pun masih menunggu hasil uji laboratorium dan langkah tegas pemerintah untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencemaran Sungai Cihaur.


Berita Terkait


News Update