350 Lapak Pedagang di Pasar Cisalak Depok Dibongkar Satpol PP, Ini Alasannya

Senin 10 Agu 2026, 14:41 WIB
Petugas Satpol PP Kota Depok menertibkan ratusan bangunan lapak tidak berizin di area Pasar Cisalak, Cimanggis, Kota Depok, Senin 10 Agustus 2026. (Sumber: Satpol PP Depok)
Petugas Satpol PP Kota Depok menertibkan ratusan bangunan lapak tidak berizin di area Pasar Cisalak, Cimanggis, Kota Depok, Senin 10 Agustus 2026. (Sumber: Satpol PP Depok)

Penataan tersebut dilakukan agar aktivitas perdagangan berlangsung di lokasi yang telah disediakan pemerintah sekaligus menjaga akses jalan dan fasilitas umum tetap dapat digunakan masyarakat.

Dengan penertiban ini, pemerintah berharap aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Cisalak dapat berlangsung lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Berita Terkait


News Update