Tawuran di Ciputat Timur Dibubarkan Brimob, 2 Orang Ditangkap dan 3 Celurit Disita

Minggu 09 Agu 2026, 17:16 WIB
Tim Patroli Brimob Polda Metro Jaya menangkap dua pemuda pelaku aksi tawuran antarkelompok pemuda di Jalan WR Supratman, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu, 9 Agustus dini hari. (Sumber: Polda Metro Jaya)
Tim Patroli Brimob Polda Metro Jaya menangkap dua pemuda pelaku aksi tawuran antarkelompok pemuda di Jalan WR Supratman, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu, 9 Agustus dini hari. (Sumber: Polda Metro Jaya)

Henik mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan generasi muda, ikut berperan dalam mencegah aksi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 agar petugas dapat segera melakukan penanganan di lapangan.

Henik memastikan personel kepolisian akan merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan terukur. Penanganan cepat tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah aksi tawuran berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas di wilayah Tangerang Selatan.

“Setiap informasi yang masuk akan segera kami respons, personel di lapangan kami arahkan untuk bertindak cepat, membubarkan aksi, mengamankan pihak yang terlibat, serta memastikan situasi kembali kondusif,” ujarnya.


Berita Terkait


News Update