Henik mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan generasi muda, ikut berperan dalam mencegah aksi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 agar petugas dapat segera melakukan penanganan di lapangan.
Henik memastikan personel kepolisian akan merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan terukur. Penanganan cepat tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah aksi tawuran berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas di wilayah Tangerang Selatan.
“Setiap informasi yang masuk akan segera kami respons, personel di lapangan kami arahkan untuk bertindak cepat, membubarkan aksi, mengamankan pihak yang terlibat, serta memastikan situasi kembali kondusif,” ujarnya.
