PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026 baru mencapai 46 persen. Capaian tersebut mendapat sorotan dari DPRD Pandeglang yang menilai penyerapan anggaran masih berada di bawah target ideal.
Wakil Ketua II DPRD Pandeglang, Dadi Rajadi, mengatakan serapan APBD pada pertengahan tahun seharusnya sudah mencapai sedikitnya 50 persen.
Rendahnya realisasi anggaran dikhawatirkan berdampak pada keterlambatan pembangunan hingga menurunnya kualitas pekerjaan yang dilaksanakan menjelang akhir tahun.
"Secara total serapan anggaran di Pemkab Pandeglang baru mencapai 46 persen. Idealnya, pada semester pertama sudah menyentuh 50 persen atau bahkan lebih," kata Dadi kepada wartawan, Jumat, 7 Agustus 2026.
Baca Juga: Telan Anggran Besar, Peserta Pelatihan KDMP di Pandeglang Kecewa hingga Berujung Ricuh
Disdikpora dan DPUPR jadi Sorotan
Dadi mengungkapkan, rendahnya serapan anggaran terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Di Disdikpora, dari total anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp684 miliar, realisasi anggaran baru mencapai Rp260 miliar atau sekitar 37 persen.
Sementara itu, Belanja Modal Gedung yang dianggarkan sebesar Rp18 miliar baru terealisasi Rp222 juta atau sekitar 1,2 persen.
Menurut Dadi, pihak Disdikpora menjelaskan rendahnya penyerapan anggaran dipengaruhi keterlambatan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang baru dilakukan pada Juli 2026.
Baca Juga: Ratusan Calon Jemaah Haji Pandeglang Segera Diberangkatkan, Ini Jadwalnya
"Saat kami minta penjelasan, pihak Disdikpora menyampaikan bahwa pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat baru dilakukan pada Juli, sehingga penyerapan anggaran belum maksimal," ujarnya.
DPRD Minta OPD Optimalkan Anggaran Daerah
Meski mengakui keterlambatan transfer DAK menjadi salah satu penyebab, Dadi meminta seluruh OPD tetap mengoptimalkan penggunaan anggaran yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal serupa juga ditemukan di DPUPR Pandeglang. Untuk Belanja Modal Jalan dan Irigasi senilai Rp24,2 miliar, realisasinya baru mencapai Rp1,02 miliar atau sekitar 4,2 persen.
Menurut Dadi, alasan yang disampaikan DPUPR juga sama, yakni masih menunggu pencairan DAK.
Baca Juga: DKUPP Ajukan Revitalisasi Pasar Badak Pandeglang ke Kementrian, Konsep Empat Lantai
"Padahal belanja jalan dan irigasi tidak seluruhnya bersumber dari DAK, ada juga yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Dadi mengingatkan, keterlambatan penyerapan anggaran berpotensi membuat pelaksanaan proyek menumpuk pada akhir tahun. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada kualitas pembangunan karena pekerjaan dilakukan dalam waktu yang terbatas.
Ia meminta pemerintah daerah segera mempercepat proses tender dan pelaksanaan kegiatan agar seluruh program dapat berjalan sesuai jadwal.
"Kami khawatir jika pekerjaan baru dipaksakan pada bulan-bulan terakhir, kualitas pembangunan menjadi tidak maksimal karena dikejar target waktu. Karena itu, proses tender harus segera diselesaikan," tuturnya.
Menurutnya, persoalan utama bukan hanya besarnya potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), melainkan juga kualitas hasil pembangunan yang akan diterima masyarakat.
"Kalau seluruh pekerjaan bisa dilaksanakan mungkin SiLPA tidak besar. Namun yang menjadi perhatian kami adalah kualitas pekerjaan jangan sampai menurun karena dikerjakan terburu-buru," jelasnya.
Dadi berharap pemerintah daerah dapat mempercepat proses lelang dan penyerapan anggaran sehingga target pembangunan dapat tercapai secara optimal.
"Jangan sampai nanti di akhir tahun serapan anggaran baru 80 persen dan masih menyisakan SiLPA 20 persen. Yang dirugikan tentu masyarakat karena pembangunan yang seharusnya dinikmati menjadi tertunda," pungkasnya.
