POSKOTA.CO.ID - Sosok Indra Wargadalem (IWD) tengah menjadi perhatian usai dikaitkan dengan penemuan 995 senjata api (senpi) di salah satu sekolah swasta di Jakarta Selatan.
Penemuan tersebut terjadi pada 10-11 Juli 2026 di sebuah sekolah swasta yang berlokasi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari informasi yang beredar, senjata-senjata itu ditemukan di sebuah ruangan yang sebelumnya pernah digunakan oleh Indra Wargadalem ketika masih menjabat sebagai ketua yayasan.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan masyarakat terkait penemuan ratusan senjata di lingkungan sekolah swasta tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan pihaknya menerima laporan resmi pada 15 Juli 2026.
"Benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata yang terdiri dari air gun dan senjata api yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama," kata Joko.
Menurut Joko, sebelum laporan masyarakat diterima secara resmi, penyidik terlebih dahulu telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan perkara.
Joko menjelaskan bahwa kasus tersebut hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.
"Terhadap perkara saat ini pada tahap penyelidikan," jelasnya.
Lantas, siapa sebenarnya Indra Wargadalem? Berikut profil lengkap dan fakta-fakta mengenai Indra Wargadalem berdasarkan informasi yang telah tersedia.
Baca Juga: Link Pengumuman Magang Kemnaker 2026 Jam Berapa? Cek Hasil Seleksi Batch 1 di Sini
Siapa Indra Wargadalem?
Indra Wargadalem merupakan mantan ketua yayasan di salah satu sekolah swasta di Jakarta Selatan yang kini menjadi perhatian publik karena menjadi lokasi penemuan ratusan senjata api.
Berdasarkan keterangan dari pihak yayasan, Indra menjabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan sejak September 2021. Ia kemudian diberhentikan dari jabatannya pada 18 April 2026.
Namun demikian, keabsahan pemberhentian tersebut hingga kini masih menjadi sengketa perdata yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selama memimpin yayasan, lembaga pendidikan tersebut menaungi jenjang pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas.
Selain aktif mengelola yayasan pendidikan, Indra juga dikenal sebagai seorang advokat yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum.
Di luar aktivitasnya di dunia pendidikan, Indra Wargadalem merupakan pendiri firma hukum Warens and Partners.
Berdasarkan informasi yang tercantum di laman resmi firma tersebut, Warens and Partners didirikan pada tahun 1990 dan telah menangani berbagai perkara hukum baik untuk individu maupun korporasi.
Dalam perjalanan kariernya sebagai advokat, Indra pernah menjadi kuasa hukum sejumlah perusahaan besar di Indonesia maupun perusahaan internasional.
Beberapa klien yang pernah ditanganinya antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Danareksa Sekuritas, Hoyer Gaslog, hingga Hudson Advisors Asia.
Baca Juga: Hambat Penataan, 95 Bangunan di Atas Saluran Phb Karet Tengsin Ditertibkan
Tak hanya berkiprah di bidang hukum, Indra Wargadalem juga pernah aktif dalam organisasi olahraga menembak nasional.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) periode 2010-2015.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu bagian dari rekam jejak organisasinya yang kembali menjadi perhatian publik setelah mencuatnya kasus penemuan ratusan senjata api di sekolah swasta Jakarta Selatan.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari penyidik yang menghubungkan jabatan tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
Rekam jejak hukum Indra Wargadalem juga pernah menjadi perhatian publik lebih dari satu dekade lalu.
Berdasarkan arsip pemberitaan pada tahun 2014, ia pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan akta Yayasan Harapan Ibu yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Pada saat itu, Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Tangerang, menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P-21 dan menerima pelimpahan tersangka beserta barang bukti untuk proses penuntutan.
Perkara tersebut berkaitan dengan konflik kepengurusan Yayasan Harapan Ibu, sebuah lembaga pendidikan yang didirikan oleh almarhum Wakil Presiden Adam Malik.
Dalam perkara tersebut, Indra diduga menyalahgunakan surat kuasa terkait perubahan kepengurusan yayasan.
Namun, dugaan tersebut dibantah oleh pihak terkait selama proses hukum yang berlangsung pada waktu itu.
Hingga kini, belum diperoleh dokumen putusan pengadilan yang dapat diverifikasi untuk memastikan bagaimana akhir dari perkara tersebut.
