POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan mengenai apakah airsoft gun dan senjata api sama atau beda sedang menjadi perbincangan hangat publik usai penemuan senjata api di sebuah sekolah di Jakarta Selatan viral di media sosial.
Terungkapnya penemuan 995 senjata api di sebuah yayasan sekolah swasta di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sukses menyita perhatian publik.
Ratusan senjata tersebut ditemukan di sebuah ruangan yang merupakan bekas ruang kerja mantan Ketua Pengurus Yayasan, Indra Wargadalem.
Pihak sekolah menyebut, ratusan senjata yang ditemukan dalam ruangan tersebut adalah senjata api. Selain itu, ada juga alat pembuat peluru, narkotika, hingga puluhan kaset video porno yang ditemukan.
Namun, pihak Indra Wargadalem membantah senjata yang ditemukan adalah senpi atau senjata api. Pengacara meng-klaim barang yang tersimpan di ruangan eks Ketua Yayasan merupakan airsoft gun.
Lantas, apakah senjata api dan airsoft gun berbeda? Jika iya, apa perbedaan di antara keduanya?
Apakah Airsoft Gun dan Senjata Api Sama?
Banyak masyarakat awam yang mungkin mengira bahwa airsoft gun dan senjata api merupakan senjata yang sama. Padahal, keduanya berbeda jenis,
Jika dilihat secara visual, airsoft gun memiliki bentuk yang sangat mirip dengan senjata api. Itu karena airsoft gun sendiri memang merupakan replika senjata api.
Akan tetapi, berbeda dari senjata api yang menggunakan peluru logam, airsoft gun menembakkan peluru plastik kecil yang cara kerjanya digerakkan oleh tenaga gas, pegas, atau listrik.
Baca Juga: Polisi Selidiki Temuan 995 Senjata dan Barang Terlarang di Ruangan Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Biasanya, senjata ini banyak digunakan oleh sejumlah pihak untuk olahraga simulasi maupun latihan dasar menembak.
Di sisi lain, senjata api yang biasanya dipakai aparat berwenang berisi peluru logam yang di dalamnya menggunakan ledakan bubuk mesiu.
Hal ini juga lah yang membuat daya dorong senjata api lebih tinggi, bahkan kekuatannya bisa mencapai 1000fps. Tak heran jika jenis ini memiliki daya penghancur lebih besar.
Selain untuk regulasi kepemilikan senjata api di Indonesia juga sangat ketat sehingga tidak sembarang orang bisa memilikinya karena berada di bawah pengawasan langsung Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Sekolah Swasta di Pondok Pinang Simpan 995 Senjata, Alat Pembuat Peluru hingga Narkoba Ditemukan
Pihak Indra Wargadalem Klaim Airsoft Sudah Berizin
Kuasa hukum Indra Wargadalem, Alhadid Endar Putra menyatakan, ratusan airsoft gun yang ditemukan pihak kepolisian merupakan barang legal milik PT Lokta Karya Perbakin dan sudah mengantongi izin resmi dari Polri.
"Betul, itu milik Lokta dan legal. Gudang kami di sana juga sudah dikuasai sejak April oleh pihak-pihak yang tidak berhak, sehingga kami tidak lagi diperbolehkan masuk," kata Alhadid, seperti dikutip dari Poskota, Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurutnya, sebagian besar barang yang ditemukan sudah tidak lagi dapat digunakan karena berupa komponen atau suku cadang. Airsoft gun tersebut sebelumnya dipersiapkan sebagai perlengkapan kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan yang telah direncanakan sejak 2021.
"995 seluruhnya merupakan airsoft yang sudah tidak dapat digunakan dan legal. Sebagian besar juga berbentuk spare parts. Barang itu merupakan stok untuk persiapan ekstrakurikuler menembak dan panahan sekolah," ujarnya.
