Melalui penerapan MCSP-RBS 2026, Pemerintah Kota Bekasi menargetkan sistem pengawasan pemerintahan menjadi lebih terukur, terintegrasi, dan berorientasi pada pencegahan korupsi.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
