POSKOTA.CO.ID - Suasana santai di kawasan kuliner Gunungsari Trade Centre (GTC) Cirebon mendadak menjadi sorotan setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak menyenangkan terhadap seorang pengunjung beredar luas di media sosial. Peristiwa itu memicu diskusi publik mengenai pentingnya menjaga kenyamanan pengunjung sekaligus menciptakan ruang usaha yang kondusif bagi para pelaku UMKM.
Berdasarkan informasi yang beredar, pengunjung tersebut sedang menunggu pesanan makanan bersama rekan kerjanya ketika didatangi sejumlah pengamen yang meminta uang. Korban mengaku menolak permintaan itu secara sopan.
"Maaf, saya tidak bisa memberi," demikian pengakuan korban mengenai respons yang disampaikan saat itu.
Namun, penolakan tersebut diduga memicu reaksi emosional dari beberapa pengamen. Korban mengaku menerima ucapan bernada kasar, body shaming, hingga kekerasan verbal. Momen itu kemudian direkam dan videonya menyebar di berbagai platform media sosial.
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak di Konten Promosi Vape, Sejumlah Saksi Diperiksa
Peristiwa tersebut langsung memancing beragam komentar dari warganet. Banyak yang menyayangkan dugaan tindakan intimidatif tersebut karena dinilai dapat membuat masyarakat enggan berkunjung ke kawasan kuliner.
Selain itu, sejumlah pengguna media sosial menilai insiden semacam ini berpotensi memberikan dampak negatif terhadap aktivitas ekonomi pelaku usaha kecil yang menggantungkan pendapatan dari ramainya pengunjung.
Sorotan Warganet terhadap Keamanan Kawasan Kuliner
Keberadaan pengamen di ruang publik memang menjadi fenomena yang kerap dijumpai. Namun, sebagian masyarakat menilai aktivitas tersebut seharusnya tetap dilakukan dengan menghormati hak setiap orang untuk menerima maupun menolak memberi uang.
Dalam kasus yang viral di GTC Cirebon, perhatian publik bukan hanya tertuju pada dugaan body shaming dan kekerasan verbal yang dialami korban, tetapi juga pada pentingnya menciptakan rasa aman di kawasan kuliner.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola kawasan maupun aparat terkait mengenai kronologi maupun langkah yang akan diambil setelah video tersebut viral.
Baca Juga: Tim Sembilan Periksa 4 Saksi dan Geledah Sejumlah Lokasi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
