Sebelumnya, Febrie resmi ditahan dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Penahanan dilakukan setelah Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ucap Anang.
Febrie menilai alat bukti yang dijadikan dasar penetapan dirinya sebagai tersangka masih belum memadai.
Menurutnya, seluruh bukti seharusnya terlebih dahulu dikonfirmasi dan didalami secara menyeluruh sebelum penyidik mengambil langkah penahanan.
"Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi. Sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan, di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini," tegasnya.
