DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Akses U-turn atau putar balik di Jalan Kartini, Pancoran Mas, Kota Depok, ditutup mulai besok, Senin, 3 Agustus 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Aan Syurahman mengatakan, rekayasa lalu lintas ini untuk mengurai kemacetan.
"Kami akan bekerja sama dengan Satlantas Polres Metro Depok dalam melakukan rekayasa lalu lintas saat penutupan akses putar balik (U-Turn) Jalan Kartini akan ditutup," kata Aan kepada wartawan, Minggu, 2 Agustus 2026.
Aan menyampaikan, akses U-turn ditutup pada jam sibuk. Penutupan berlaku setiap pukul 06.00-08.00 WIB pada waktu pagi, lalu dilanjutkan pukul 17.00-20.00 WIB.
Baca Juga: Emak-Emak Lansia di Depok Ramaikan Kontes Zumba Peringatan HUT ke-81 RI
"Rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan guna meningkatkan kelancaran arus kendaraan dan mengurangi kepadatan di jam sibuk," ujarnya.
Ia menghimbau para pengandara mematuhi penutupan tersebut demi kelancaran lalu lintas.
"Dengan kerja samanya bagi para pengguna jalan, kami berharap lalu lintas menjadi lebih aman, tertib, lancar dan berkeselamatan," ucapnya.
