Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Selasa 28 Jul 2026, 18:25 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Sumber: Dok. Istimewa)
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Sumber: Dok. Istimewa)

"Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan expose. Baru kita yakin bahwa ini tidak zalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan," tuturnya.


Berita Terkait


News Update