Harga Emas Antam Hari Ini 27 Juli 2026 Menguat ke Rp2.622.000 per Gram, Untung Dijual?

Senin 27 Jul 2026, 09:47 WIB
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) tercatat menguat pada perdagangan hari ini, Senin, 27 Juli 2026.  (Sumber: Antam)
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) tercatat menguat pada perdagangan hari ini, Senin, 27 Juli 2026. (Sumber: Antam)

POSKOTA.CO.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) tercatat menguat pada perdagangan hari ini, Senin, 27 Juli 2026.

Setelah sempat berada di level Rp2.612.000 per gram, harga emas Antam hari ini naik Rp10.000 menjadi Rp2.622.000 per gram.

Kenaikan ini turut diikuti oleh harga beli kembali atau buyback yang juga mengalami peningkatan.

Nilai buyback naik Rp18.000, dari sebelumnya Rp2.352.000 menjadi Rp2.370.000 per gram.

Kenaikan harga buyback tentu menjadi kabar baik bagi pemilik emas yang berencana melakukan penjualan dalam waktu dekat.

Lantas, apakah hari ini merupakan waktu yang tempat untuk mengambil keuntungan dengan menjual emas Antam? Simak selengkapnya.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 24 Juni 2026 Anjlok Jadi Rp2.372.000 per Gram, Saatnya Borong?

Harga Emas Antam Hari Ini 27 Juli 2026

Berikut rincian harga emas batangan Antam pada perdagangan Senin, 27 Juli 2026.

  • Emas 0,5 gram: Rp1.361.000
  • Emas 1 gram: Rp2.622.000
  • Emas 2 gram: Rp5.184.000
  • Emas 3 gram: Rp7.751.000
  • Emas 5 gram: Rp12.885.000
  • Emas 10 gram: Rp25.715.000
  • Emas 25 gram: Rp64.162.000
  • Emas 50 gram: Rp128.245.000
  • Emas 100 gram: Rp256.412.000
  • Emas 250 gram: Rp640.765.000
  • Emas 500 gram: Rp1.281.320.000
  • Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.562.600.000

Baca Juga: Anak dan Istri Calvin Dores Siapa? Viral Curhatan Putra Deddy Dores Jual Mata Demi Keluarga

Untung Dijual Sekarang?

Apabila emas dibeli saat harga jauh lebih rendah dibandingkan harga buyback saat ini, menjual sebagian kepemilikan dapat menjadi pilihan untuk merealisasikan keuntungan.

Sebaliknya, jika investasi emas ditujukan untuk jangka panjang sebagai pelindung nilai aset, disarankan untuk mempertahankan kepemilikan, terutama jika kondisi ekonomi global masih dibayangi ketidakpastian.

Investor juga perlu memperhatikan adanya ketentuan perpajakan dalam transaksi emas sesuai peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, penting untuk menghitung potensi keuntungan bersih sebelum memutuskan menjual emas.


Berita Terkait


News Update