POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pengguna WhatsApp belakangan mengeluhkan akun mereka mendadak diblokir sehingga tidak dapat masuk ke aplikasi maupun mengirim pesan.
Saat pemblokiran terjadi, pengguna akan melihat notifikasi bertuliskan "Akun ini tidak bisa menggunakan WhatsApp", yang membuat akses ke layanan perpesanan tersebut langsung terhenti.
WhatsApp menjelaskan bahwa pemblokiran akun dilakukan berdasarkan sistem keamanan yang mendeteksi adanya aktivitas yang diduga melanggar kebijakan layanan atau berpotensi membahayakan pengguna lain.
Penyebab Akun WhatsApp Tiba-Tiba Diblokir
Berdasarkan penjelasan resmi WhatsApp, akun dapat diblokir apabila terindikasi melakukan aktivitas yang bertentangan dengan Ketentuan Layanan.
Baca Juga: AI OpenAI Diduga Lolos dari Sandbox dan Serang Hugging Face
Beberapa aktivitas yang berisiko memicu pemblokiran antara lain:
- Mengirim spam secara berulang.
- Terlibat dalam aktivitas penipuan atau phishing.
- Melakukan tindakan yang mengancam keamanan pengguna lain.
- Menggunakan aplikasi WhatsApp tidak resmi atau hasil modifikasi.
- Terlalu sering berpindah perangkat dalam waktu singkat sehingga sistem menganggap akun berpotensi diretas.
WhatsApp menyatakan bahwa sistem keamanan akan mengambil tindakan apabila menemukan indikasi pelanggaran terhadap kebijakan penggunaan platform.
"Kami memblokir akun jika meyakini bahwa aktivitas akun tersebut melanggar Ketentuan Layanan kami, misalnya aktivitas akun melibatkan spam, penipuan, atau membahayakan keamanan pengguna WhatsApp," tulis WhatsApp dalam keterangan resminya.
Cara Mengajukan Banding Jika Akun WhatsApp Diblokir
Apabila merasa akun diblokir secara keliru, pengguna masih memiliki kesempatan untuk mengajukan peninjauan langsung melalui aplikasi.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Ketuk menu Minta Tinjauan.
- Kirim permohonan banding sesuai petunjuk yang tersedia.
- Tunggu proses peninjauan dari pihak WhatsApp.
- Pengguna akan menerima notifikasi setelah keputusan selesai diproses.
WhatsApp menegaskan bahwa satu permohonan banding hanya berlaku untuk satu nomor telepon yang diajukan.
