Profil dan Rekam Jejak Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Jadi Pengacara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Sabtu 25 Jul 2026, 18:45 WIB
Eks Jubir KPK Febri Diansyah jadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Instagram/@diansyahlaw)
Eks Jubir KPK Febri Diansyah jadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Instagram/@diansyahlaw)

POSKOTA.CO.ID - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat ini menjadi sorotan publik setelah memutuskan menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Febri Diansyah menjadi pengacara mantan Jampidsus itu menggantikan Hotman Paris Hutapea yang memutuskan mundur dari tim kuasa hukum karena alasan kesehatan.

Dalam tugasnya, Febri bakal mendampingi Febrie Adriansyah dalam sejumlah pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya.

"Saya baru jadi (pengacara Febrie Adriansyah) ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi," kata Febri Diansyah.

Baca Juga: Pemilik Oh Some Siapa? Cek Profil Perusahaan yang Disorot usai Viral Diskon Besar dan Isu Gerai Tutup

Sebagai informasi, saat ini Febrie Adriansyah sudah menyandang status sebagai tersangka dan telah ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar mengenai penunjukkan Febri sebagai kuasa hukum sukses membuat publik penasaran dengan profil serta rekam jejaknya di dunia hukum Indonesia.

Lantas, seperti apa sosok Febri Diansyah dan seperti apa pengalamannya selama ini?

Profil dan Rekam Jejak Febri Diansyah

Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat pada 8 Februari 1983 ini menyandang gelar Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia menyelesaikan pendidikannya pada 2007 lalu.

Setelah menyelesaikan pendidikan tingginya, Febri lalu bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan mengawasi berbagai kasus korupsi selama hampir sembilan tahun.

Sosoknya mulai dikenal luas oleh publik ketika mengawal kasus korupsi yang melibatkan nama mantan Bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pada 2011 lalu.

Baca Juga: Oh Some Tutup Gerai? Simak Fakta Sebenarnya di Balik Diskon Besar dan Cabang yang Berhenti Beroperasi

Sejak saat itu, dirinya semakin lantang menyuarakan kritikan terhadap sejumlah praktik korupsi di Indonesia. Tekadnya memberantas kasus korupsi di Indonesia membawanya bergabung  sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi KPK.

Kariernya semakin melambung ketika ia ditunjuk mengisi posisi Juru Bicara KPK pada awal Desember 2016 lalu. Dirinya pun kerap tampil di hadapan publik untuk menyampaikan perkembangan penyidikan sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK.

Lalu, pada September 2020, Febri memutuskan mundur dari jabatannya di KPK karena polemik revisi Undang-Undang KPK yang bergulir pada 2019.

Dirikan Firma Hukum

Setelah tak lagi bersama KPK, Febri lalu mendirikan firma hukum bernama Visi Law Office bersama mantan aktivis ICW, Donal Fariz.

Sayangnya, citra positif Febri ketika berada di KPK justru mulai tercoreng saat dirinya menjadi pengacara dari sejumlah kasus kontroversial di publik.

Baca Juga: Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Tim 9 Kejagung Terlalu Dini Kaitkan Barang Sitaan dengan Febrie Adriansyah

Nama Febri pernah menjadi sorotan ketika dirinya memutuskan bergabung sebagai tim kuasa hukum Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tak sedikit rekan-rekannya di KPK dan ICW, seperti Novel Baswedan dan Yudhi Purnomo yang menyayangkan keputusan Febri tersebut.

Sosok Febri kembali menjadi sorotan pada 2023 lalu setelah dirinya memutuskan menjadi kuasa hukum mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Padahal, ketika mendirikan firma hukum tersebut, Febri sempat menyatakan tidak akan menangani perkara korupsi.

Febri kembali menjadi perbincangan publik kala dirinya bergabung menjadi juara bicara tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang pada saat itu terseret kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terkait Harun Masiku maupun dugaan perintangan penyidikan.

Kini, dirinya lagi-lagi menuai kontroversi publik karena memutuskan menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU.


Berita Terkait


News Update